16 Pemuda Jadi Tersangka Tawuran yang Dipicu ”Live Streaming”
Tawuran antarpemuda di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (12/1/2019), yang dipicu ajakan tawuran dari tayangan langsung melalui internet atau ”live streaming”, menyebabkan satu orang luka berat.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menetapkan 16 pemuda berusia 15 tahun hingga 22 tahun sebagai tersangka dalam tawuran antarkelompok pemuda di Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (12/1/2020). Bentrokan yang dipicu ajakan tawuran dari tayangan langsung melalui internet itu menyebabkan satu orang luka berat.
Bentrokan terjadi antara kelompok yang menamakan diri Kebon Pisang dan kelompok lain bernama Semeru. Bentrokan pecah Minggu pukul 03.00.
”Salah satu kelompok memang berniat tawuran. Mereka menembakkan petasan sembari live streaming untuk memancing kelompok satunya keluar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi, di Jakarta, Rabu (15/1/2019).
Akibat bentrokan, salah satu pemuda berinisial HR luka berat. Dia terluka di bagian perut dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat. Saat kejadian, HR berada di posisi paling depan dan diserang tiga orang dengan senjata tajam.
Total ada 21 pemuda yang diamankan polisi, sejak Minggu hingga Rabu. Namun, dari jumlah itu, hanya 16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi memiliki cukup bukti keterlibatan mereka dalam tawuran. Adapun lima lainnya dilepas karena mereka hanya menyaksikan tawuran.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita celurit, parang, dan pedang samurai yang digunakan saat tawuran.
Arsya mengatakan, para pelaku mengonsumsi minuman beralkohol dan obat-obatan sebelum tawuran sehingga tidak ada rasa takut. Bahkan, tiga orang berupaya melawan ketika ditangkap. Oleh karena itu, mereka terpaksa ditembak polisi pada bagian betis.
Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Yulius Audie Sonny Latuheru mengatakan, para pelaku memilih tawuran sebagai ajang aktualisasi diri. ”Mereka menyatakan kehebatan dengan cara tawuran. Siapa yang paling berani akan diakui teman sebayanya,” katanya.
Dengan mengonsumsi alkohol dan obat-obatan, pelaku menjadi agresif dan tidak kenal takut. Hal itu tidak saja membahayakan diri sendiri, tetapi juga warga sekitar dan juga yang kebetulan melintas.
Sementara itu, para pelaku mengatakan menyesali perbuatannya. Kepada Audie, mereka mengaku hanya ingin menunjukkan keberanian atau adu kekuatan. Di sisi lain, mereka terpancing lantaran kesal dengan siaran langsung ajakan tawuran.
Selanjutnya, ujar Audie, polisi akan menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan psikolog dalam menangani para pelaku di bawah umur.