Penyelenggara Uji Coba Pengaspalan Lintasan Formula E di Kawasan Monas
Meski menuai pro kontra, pihak penyelenggara mulai melakukan uji coba teknik pengaspalan di sisi tenggara silang Monumen Nasional untuk lintasan Formula E.
Oleh
STEFANUS ATO/HELENA F NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Jakarta Propertindo selaku penyelenggara Formula E mulai melakukan uji coba teknik pengaspalan lintasan di kawasan sisi tenggara Monumen Nasional. Uji coba itu bertujuan mencari model aspal yang tidak merusak cobblestone atau batu-batu alam serta layak digunakan untuk lintasan Formula E.
Direktur Komunikasi OC Formula E Felicia Idama mengatakan, uji coba pengaspalan dilakukan di sisi silang tenggara Monumen Nasional (Monas). Aspal yang ditempel itu merupakan struktur aspal lapisan terbawah.
”Tadi malam hanya untuk melakukan tes, metode apa yang terbaik,” kata Felicia, Sabtu (22/2/2020), saat dihubungi dari Jakarta.
Ia menambahkan, aspal akan dibiarkan selama empat hari dan selanjutnya akan dibongkar untuk mengetahui daya rekat aspal tersebut. Uji coba ini juga bertujuan mencari model aspal dasar yang dapat meminimalkan kerusakan cobblestone kawasan Monas.
”Kami berharap demikian (tidak merusak cobblestone). Tujuan kami memang untuk meminimalkan potensi kerusakan,” ucapnya.
Dari pantauan, sisi tenggara Monas yang diaspal total panjang dan lebarnya 15 meter x 4 meter. Ada dua jenis model aspal yang ditempel di tempat itu. Felicia menjelaskan, aspal tersebut masih merupakan bagian dasar atau bukan lapisan teratas.
”Dari total area yang diaspal sepanjang 15 meter x 4 meter, pengaspalan menggunakan sand sheet sepanjang 10 meter x 4 meter dan sisanya dari geotekxtile sepanjang 5 meter x 4 meter,” lanjutnya.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pengerjaan pengaspalan untuk lintasan Formula E direncanakan akan dimulai secepatnya. Tujuannya agar satu bulan sebelum penyelenggaraan Formula E, proses pengaspalan sudah selesai dikerjakan.
”Karena, kalau bisa, aspal itu dilewati oleh kendaraan lain dulu supaya aspal itu lebih kuat dan lebih nempel,” ujarnya.
Perhelatan Formula E direncanakan dimulai pada 6 Juni 2020. Ajang yang dirancang untuk mempromosikan Jakarta yang modern dan ramah lingkungan ini ditargetkan menggaet minat wisatawan sebanyak 35.000 orang dan target penonton sebanyak 10.000 orang.
Melawan aturan
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ima Mahdiah, dihubungi terpisah, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera membatalkan penggunaan Monas sebagai lintasan sirkuit Formula E karena melanggar Undang-Undang Cagar Budaya. Hal ini juga sesuai rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta.
”Semakin hari semakin banyak pemangku kepentingan yang menolak. Jadi, kami bingung kenapa Pak Gubernur malah tetap ngotot Formula E digelar di Monas. Saya lihat semalam ada uji coba pengaspalan di Monas. Ini jelas melawan aturan,” tutur Ima.
Ima menjelaskan, Monas termasuk cagar budaya nasional, karena itu izin pemanfaatan untuk hajatan formula E seharusnya meminta pertimbangan dari Tim Ahli Cagar Budaya Nasional di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tim ini, setelah menimbang aspek historis Monas, juga menolak kawasan sakral tersebut untuk digunakan sebagai lintasan balap Formula E.
Sejauh ini, kata Ima, hanya Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta yang memberikan lampu hijau untuk Formula E di Monas. Namun, hal itu pun hanya izin terbatas selama satu tahun dengan catatan kawasan Monas harus dikembalikan kondisinya seperti sebelum penyelenggaraan Formula E.
”Kalau sistem yang digunakan bongkar pasang. Jelas ini pemborosan, PMD ke Jakpro untuk Formula E ini pada akhirnya tidak menjadi aset, tapi lenyap begitu saja. Jadi, sebaiknya tidak usah dipaksakan merusak cagar budaya Monas dengan pembangunan sirkuit,” ujar Ima.
Kajian dipertanyakan
Pengamat tata kota Nirwono Joga mengkritisi langkah uji coba metode pengaspalan untuk lintasan oleh panitia Formula E. Menurut dia, setelah memantau lapangan lokasi uji coba, Sabtu di Lapangan Merdeka, kawasan Monas, ia melihat teknik konstruksi yang dipergunakan masih coba-coba.
Itu menunjukkan tidak ada kajian konstruksi sebelumnya yang matang. ”Ini belum termasuk pagar pembatas lintasan, penempatan pit stop, paddock, tribune penonton, area VIP di mana penempatannya, bagaimana konstruksi, dampak kerusakan situs/area Monas,” ucapnya.
Menurut Nirwono, apa pun alasannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menghentikan rencana pembangunan lintasan Formula E di dalam Monas dan segera memindahkan ke lain lokasi sebelum kerusakan lainnya bertambah parah.