Soal Dampak ke Industri, Pemda di Tangerang Serahkan kepada Pemerintah Pusat
Pemerintah daerah di Tangerang Raya fokus pada pengendalian wabah Covid-19, termasuk dampaknya pada sektor industri.
Oleh
J GALUH BIMANTARA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten dan Kota Tangerang menyerahkan penanganan dampak ekonomi coronavirus disease 2019 atau Covid-19 terhadap aktivitas industri di wilayah masing-masing kepada pemerintah pusat. Fokus pemerintah daerah yaitu memastikan perusahaan-perusahaan menjalankan protokol pencegahan perluasan penularan virus korona jenis baru, terutama di kalangan pekerja industri.
”Untuk kebijakannya kepada pemerintah pusat, karena ada stimulan, seperti relaksasi pajak dan segala macam,” ucap Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (15/3/2020), di Kota Tangerang. Pihaknya saat ini berfokus pada pengendalian wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang.
Senada dengan Zaki, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut penanganan dampak terhadap kegiatan industri di Kota Tangerang juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, termasuk soal risiko pengurangan jumlah pegawai oleh perusahaan.
”Kalau kami concern pada (pencegahan) penyebaran pada pekerja yang ada di kawasan-kawasan pabrik. Kami sudah sosialisasikan, mereka sudah membuat pengumuman (untuk mencegah penularan Covid-19) di pintu gerbang dan melakukan pemindaian suhu tubuh,” katanya.
Namun, Arief meminta dunia usaha tetap tenang menghadapi situasi saat ini. Ia mengajak mereka untuk memberi perhatian terlebih dahulu terhadap pengendalian wabah dan berharap perekonomian segera membaik.
Zaki menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sejak Januari secara rutin memantau kondisi tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan-perusahaan yang ada di sana. Perusahaan-perusahaan penanggung TKA dipastikan memberi laporan berkala kepada pemkab.
Dalam berita sebelumnya disebutkan, untuk menindaklanjuti status kejadian luar biasa pandemi Covid-19 di Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang sepakat meniadakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan tempat pendidikan nonformal selama dua pekan. Untuk tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten lebih dulu menetapkan kebijakan serupa untuk satu provinsi.
Contoh pendidikan nonformal adalah pendidikan anak usia dini (PAUD), taman kanak-kanak (TK), dan tempat kursus belajar. Kebijakan mulai berlaku Senin (16/3/2020) dan kelanjutannya bakal dibahas setelah melihat perkembangan penyebaran virus korona baru dalam dua pekan mendatang.
Ujian nasional tetap akan diadakan sesuai rencana.
Namun, ujian nasional tetap akan diadakan sesuai rencana. Ini lantaran jumlah peserta UN tidak sebanyak peserta saat kegiatan belajar-mengajar.
”Ujian berbeda dengan belajar-mengajar,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, Minggu (15/3/2020), seusai rapat dengan pemerintah daerah se-Tangerang Raya di Pendopo Bupati Tangerang. Ujian untuk siswa sekolah menengah kejuruan dijadwalkan berlangsung Senin-Kamis (16-19/3/2020).
Wahidin juga meminta para wali kota dan bupati berkoordinasi dengan perguruan tinggi di wilayah masing-masing agar para pengurus kampus menjalankan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Ia merujuk pada sejumlah universitas yang sudah menetapkan kebijakan perkuliahan jarak jauh, termasuk Universitas Indonesia, agar mahasiswa tidak perlu datang ke kampus.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, penghentian sementara kegiatan belajar-mengajar di gedung sekolah dan menggantinya dengan belajar mandiri di rumah lebih baik bagi keluarga. Sebab, perlindungan anak-anak selama belajar terjamin di bawah pemantauan orangtua dan wali murid.
Menurut Zaki, semua pemerintah daerah di Tangerang Raya juga sepakat membatasi dan mengurangi kegiatan masyarakat yang mengundang peserta dalam jumlah banyak, termasuk olahraga, sosial, dan keagamaan.
MTQ dibatasi
Terkait Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVII Tingkat Provinsi, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, kegiatan tetap dihelat di Tangsel, 23-27 Maret 2020, dengan berbagai pembatasan.
”MTQ tetap berjalan dengan protokol Covid-19. Contoh, untuk pawai taaruf, karena kami khawatir, maka kami tiadakan,” ujar Airin. Adapun tempat lomba menggunakan ruang-ruang dengan kapasitas terbatas, hanya khusus peserta, dewan hakim, dan pendamping peserta dalam jumlah terbatas. Pemindaian suhu tubuh dijalankan dan cairan antiseptik pembersih tangan disediakan. Panitia juga mengupayakan tidak ada penonton.
Sementara itu, perlindungan bagi para tahanan dan narapidana menjadi perhatian Kota Tangerang. Terdapat setidaknya lima lembaga pemasyarakatan di kota ini, yaitu Lapas Anak Wanita, Lapas Anak Pria, Lapas Pemuda, Lapas Wanita Dewasa, dan Lapas Pria Dewasa. Selain itu, ada pula tahanan yang belum selesai menjalani sidang di pengadilan. ”Informasi dari ketua pengadilan, di sana ada 120 tahanan, ada juga dari kepolisian dan kejaksaan,” ucap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Arief membuat edaran ke tempat-tempat dengan banyak orang, seperti lapas dan rumah tahanan, agar para pengelola membatasi jumlah pengunjung, misalnya satu hingga dau pengunjung saja per napi atau tahanan. Imbauan ini juga berlaku untuk pembatasan interaksi di rumah sakit.
Namun, pasar, toko, dan pusat perbelanjaan yang biasa menjadi pusat keramaian tidak ditutup demi menjaga keberlangsungan pasokan bahan kebutuhan pokok masyarakat. Arief bahkan merencanakan melaksanakan operasi pasar guna mengendalikan harga bahan kebutuhan pokok.
Wahidin mengatakan, Pemprov Banten mempersilakan warga tetap menggunakan angkutan umum. Tidak ada pembatasan.
Namun, ia berharap calon penumpang yang sedang sakit untuk sadar diri tidak bepergian dengan angkutan umum agar tidak menularkan penyakit kepada penumpang lain. Ia juga meminta pengelola angkutan umum menyediakan cairan antiseptik serta melakukan pemindaian suhu tubuh penumpang.
Wahidin menyebutkan, rapat dengan daerah-daerah non-Tangerang Raya terkait pencegahan meluasnya penularan virus korona jenis baru bakal dilakukan pada hari-hari selanjutnya.