Sebanyak 4,1 Juta Keluarga di Jabodetabek Segera Terima Bantuan Sosial
Bansos khusus untuk warga Jabodetabek sebagai jaring pengaman pandemi Covid-19 diberikan dalam bentuk bahan pokok bernilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan. Bantuan mulai disalurkan dua pekan ke depan.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan bantuan sosial khusus bagi masyarakat terdampak Covid-19. Setidaknya 4,1 juta keluarga miskin dan yang tinggal di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi akan segera menerima bantuan sosial khusus paling lambat dua pekan mendatang.
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas membahas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial melalui telekonferensi, Selasa (7/4/2020). Bantuan sosial (bansos) khusus untuk warga DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, serta Kota Bekasi (Jabodetabek) diberikan sebagai upaya untuk mengatasi dampak sosial dan ekonomi penyebaran Covid-19.
”Khusus untuk Jabodetabek, kami menyiapkan bansos khusus untuk 4,1 juta keluarga. Bantuan untuk 1,1 juta keluarga disiapkan Pemprov DKI Jakarta, sisanya pemerintah pusat,” kata Jokowi yang memimpin ratas dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Dalam ratas yang juga diikuti Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu Presiden Jokowi menginstruksikan agar penyaluran bansos khusus dilakukan sesegera mungkin. Hal yang tak kalah penting, bansos khusus harus tepat sasaran, diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Mekanisme penyaluran juga harus sederhana dan praktis, tidak berbelit-belit.
Seusai ratas, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan, bansos khusus untuk warga Jabodetabek diberikan dalam bentuk bahan pokok dengan nilai Rp 600.000 per bulan. Bansos khusus yang akan diberikan selama tiga bulan berturut-turut itu rencananya mulai disalurkan dua pekan ke depan.
”Bansos khusus berupa bahan kebutuhan pokok ini durasinya tiga bulan yang akan kami mulai dua minggu dari sekarang. Sedang kami siapkan, indeksnya adalah Rp 600.000 per keluarga,” ujar Juliari.
Selain bansos khusus, Presiden juga menginstruksikan pembagian 200.000 paket kebutuhan pokok untuk masyarakat terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut rencana, paket kebutuhan pokok senilai Rp 200.000 itu akan segera dibagikan sebelum bansos khusus disalurkan.
Bansos khusus berupa bahan kebutuhan pokok ini durasinya tiga bulan yang akan kami mulai dua minggu dari sekarang. (Juliari P Batubara)
”Sambil menunggu bansos khusus turun, Kemensos akan mendistribusikan 200.000 paket kebutuhan pokok di Jakarta. Paket kebutuhan pokok ini mulai didistribusikan besok (Rabu),” kata Juliari.
Tak hanya bansos khusus berupa bahan pangan, pemerintah juga menyiapkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Namun, sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan jumlah keluarga penerima BLT yang rencananya dibagikan Rp 600.000 per keluarga tersebut.
Namun, hal yang pasti, menurut Juliari, penerima BLT adalah keluarga yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya. Sesuai dengan instruksi Presiden, BLT juga akan disalurkan sesegera mungkin.
Kuota ditambah
Tak hanya warga Jabodetabek, pemerintah pusat juga menyiapkan jaring pengaman sosial bagi warga lain di seluruh Indonesia. Salah satunya dengan menambah kuota penerima manfaat PKH, dari sebelumnya 9,2 juta menjadi 10 juga keluarga. Nilai manfaat juga ditambah 25 persen, dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun yang disalurkan setiap bulan.
Penerima BNPT atau kartu sembako juga ditambah dari 15,2 juta menjadi 20 juta. Nilai BNPT dinaikkan 30 persen dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000. Jaring pengaman sosial lain yang disiapkan pemerintah adalah Kartu Prakerja. Alokasi anggaran untuk program Kartu Prakerja juga ditambah dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Kartu Prakerja itu ditargetkan disalurkan kepada 5,6 juta penerima manfaat.
”Kartu Prakerja ini terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” kata Presiden. Kartu Prakerja ini rencananya mulai disalurkan pada Kamis (9/4/2020).