logo Kompas.id
MetropolitanDiterapkan Sabtu, Sosialisasi ...
Iklan

Diterapkan Sabtu, Sosialisasi PSBB di Tangerang Raya Digencarkan

Pemerintah daerah di Tangerang Raya memilih menggencarkan sosialisasi PSBB kepada masyarakat sembari menanti peraturan gubernur Banten tuntas dibuat.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vpTd4jfUSt-e3cgRwbBkM2LGCUQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FWhatsApp-Image-2020-04-14-at-2.29.34-PM_1586951199.jpeg
DOKUMENTASI PEMKOT TANGERANG

Suasana sosialisasi PSBB di Kelurahan Karang Tengah, Kota Tangerang, Rabu (15/4/2020). Sosialisasi itu dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama serta ketua rukun tetangga.

TANGERANG, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar di Tangerang Raya bakal dimulai pada Sabtu (18/4/2020) hingga 14 hari ke depan. Namun, peraturan wali kota (Perwal) dan peraturan bupati (Perbup) yang menjadi payung hukum pelaksanaannya belum disahkan karena menunggu peraturan gubernur Banten tuntas.

Sembari menanti payung hukum disahkan, pemerintah daerah di Tangerang Raya menggencarkan sosialisasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke seluruh lapisan masyarakat. ”Mengingat waktu pelaksanaan PSBB yang semakin dekat, sosialisasi semakin gencar. Ketua rukun tetangga dan rukun warga juga ikut dilibatkan selain organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Benyamin Davnie, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rabu (15/4).

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000