logo Kompas.id
MetropolitanBerkelahi karena Bansos, Dua...
Iklan

Berkelahi karena Bansos, Dua Warga Jadi Tersangka di Jakarta Utara

Berkelahi akibat mempertanyakan bantuan sosial, dua warga di Jakarta Utara ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mempertimbangkan menghentikan kasus itu setelah kedua pihak sepakat berdamai.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Dl8gbn8oJc46bww6xo3jrHRUO7M=/1024x630/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FCF249122-D93C-C21F-222C8CD221CAB043.jpg
Kompas

Ilustrasi Kekerasan

JAKARTA, KOMPAS — Dua warga RT 006 RW 008, Rawa Badak, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Kedua perempuan itu, PA dan NA, saling melukai karena mempersoalkan pembagian bantuan sosial sembako dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di lingkungannya.

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Budhi Herdi, Kamis (30/4/2020), mengatakan, kasus penganiayaan itu berawal dari pertengkaran di media sosial antara warga, NH, dan Ketua RT 006. NH mempertanyakan data bantuan sosial dari pihak RT karena namanya tidak masuk dalam pendataan.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000