Cegah Kluster Baru, Karyawan Industri di Tangerang Diawasi Pagi dan Sore Hari
Sebanyak 251 perusahaan dan industri telah diawasi Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang pada pagi dan sore hari. Upaya itu untuk mencegah timbulnya kluster persebaran Covid-19 di kawasan industri.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·3 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang menerjunkan tim monitoring untuk mengawasi karyawan industri yang masih bekerja saat penerapan pembatasan sosial berskala besar. Pengawasan dilakukan pagi dan sore hari untuk mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di lokasi industri.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang diperpanjang hingga 15 Mei 2020. Selama PSBB, perusahaan industri di Kota Tangerang masih diperkenankan beroperasi dengan syarat mengantongi surat izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI) dari Kementerian Perindustrian.
Selama PSBB diterapkan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang menerjunkan tim monitoring ke sejumlah perusahaan industri yang masih beroperasi. Tim bertugas memastikan protokol kesehatan dijalankan oleh seluruh perusahaan. Namun, karena keterbatasan personel, hingga sejauh ini monitoring hanya diprioritaskan bagi industri dengan jumlah karyawan yang besar.
”Monitoring kami lakukan setiap pagi dan sore hari atau jam masuk dan pulang karyawan,” ujar Kepala Disnaker Kota Tangerang Rakhmansyah saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).
Rakhmansyah telah mengimbau kepada seluruh perusahaan agar menerapkan sistem kerja sif. Selain itu, beberapa perusahaan menerapkan kerja dari rumah bagi karyawannya. Bagi karyawan yang pekerjaannya tidak bisa dikerjakan dari rumah, pemerintah mengimbau perusahaan untuk mengatur jam masuk dan pulang kerja secara bergelombang agar tidak menimbulkan kerumunan.
Dari pengawasan yang dilakukan tim monitoring, mayoritas perusahaan telah menaati aturan dan protokol kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB seperti menyediakan tempat cuci tangan, mengenakan masker, dan menjaga jarak. Sejumlah perusahaan memberikan suplemen dan vitamin untuk menjaga imunitas para karyawannya. Rakhmansyah berharap langkah tersebut bisa diikuti perusahaan lainnya.
”Sangat penting mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di kawasan industri ini. Maka dari itu, monitoring dilakukan setiap hari, pagi dan sore,” ujar Rakhmansyah.
Sangat penting mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19 di kawasan industri ini. Maka dari itu, monitoring dilakukan setiap hari, pagi dan sore.
Pentingnya monitoring di kawasan industri sebelumnya diutarakan Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas pada Senin (4/5/2020). Pada kesempatan itu Jokowi mengingatkan bahaya potensi penyebaran virus SARS-CoV-2 di beberapa kluster, yaitu kluster pekerja migran, kluster jemaah tabligh, kluster pemudik, dan kluster industri.
Sementara itu, Sekretaris Disnaker Kota Tangerang Sri Suprapti menyampaikan, hingga saat ini tim monitoring Disnaker Kota Tangerang sudah mengawasi 251 industri. Kendati mayoritas perusahaan sudah menerapkan protokol kesehatan, beberapa kali ditemui ada kerumunan di lingkungan industri.
Di saat seperti itu, peran tim monitoring diperlukan untuk mengingatkan para karyawan dan juga perusahaan agar sebisa mungkin menghindari timbulnya kerumunan.
”Perusahaan wajib mengecek suhu tubuh karyawan dan penerapan cuci tangan secara teratur kepada para pekerja,” ujar Sri saat melakukan inspeksi mendadak di PT Tuntex Garment, Kecamatan Tangerang, Banten.
Menanggapi imbauan Disnaker agar perusahaan mengatur sif karyawan, Staf Divisi Sumber Daya Manusia PT Tuntex Garment, Atika, mengaku sudah mencoba menerapkannya. Dari 1.150 pegawai, sudah dilakukan pembagian dua sif kerja.
”Kami juga sudah meliburkan para pegawai terutama ibu hamil atau mereka yang terindikasi memiliki penyakit seperti paru-paru dan jantung,” ucapnya.