Solidaritas Meretas Kelas Sosial Antarwarga Saat Pandemi
Momen Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 memicu solidaritas yang memudarkan sekat kelas sosial antarwarga. Sejumlah warga berusaha sebisa mungkin membantu sesama yang sedang kesulitan dengan segala kemampuan.
Kurang dari sepekan menjelang Lebaran, Suwarni (59) semakin sibuk beraktivitas di sekitaran rumah. Selasa (19/5/2020) sore itu, dia menyiapkan berpuluh-puluh paket nasi uduk berlauk telur dadar untuk pembagian takjil gratis.
Paket itu kemudian diantar ke salah satu sudut di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Saat mendekati pukul 16.00, warga telah mengantre panjang untuk pembagian takjil cuma-cuma itu.
Dalam antrean itu, ada Fitri (38), seorang warga yang telah menanti-nanti pembagian takjil bersama dua anaknya. Keberadaan takjil gratis turut meringankan beban dirinya yang dirumahkan dari pekerjaan sebagai tukang cuci.
Pembagian takjil semacam itu berlangsung di RW 006 Kelurahan Cempaka Putih Timur hampir sebulan belakangan. Sebagian warga di sana berinisiatif menggalang bantuan berupa takjil untuk warga lain yang membutuhkan.
Baca juga: Berbagi Dimulai dari Sekitar Rumah
Suwarni bercerita, banyak warga RW 006, termasuk dirinya, yang kehilangan pekerjaan akibat situasi pandemi. Dia yang biasanya adalah buruh jahit kini turut membantu persiapan takjil yang dibagikan ke warga yang membutuhkan. ”Hampir tidak ada order jahitan sejak memasuki bulan Ramadhan, akhirnya saya pun turut membantu memasak makanan untuk takjil gratis karena dinikmati warga bersama-sama,” jelasnya.
Aksi kolektif semacam ini kian tumbuh di kalangan warga selama pandemi Covid-19. Nick Nurrahman (52), koordinator pembagian takjil di RW 006 Cempaka Putih Timur, menuturkan, inisiatif pembagian takjil di sekitar lingkungan rumah kini berusaha menolong warga yang tidak lagi bekerja dan kesulitan uang akibat dirumahkan.
”Ada warga yang menyumbang uang, ada pula yang menyumbang bahan makanan untuk dimasak. Kemudian, makanan yang sudah jadi dibagikan dengan prioritas warga setempat terlebih dahulu. Banyak warga sini yang justru lebih membutuhkan dibandingkan orang-orang jauh,” ungkap Nick.
Aksi solidaritas serupa juga dilakukan sebagian orang dalam konteks yang lebih kecil. Dina Yulian (39), warga Ciawi, Bogor, Jawa Barat, juga membagikan sayuran hasil bercocok tanam di sekitar rumahnya secara gratis.
Baca juga: Tumbuhnya Solidaritas
Ibu dua anak ini membagikan dua hingga tiga ikat sayuran bayam, kailan, dan pakcoy, dari kebun hidroponik yang dibangun setahun terakhir. Dia juga membagikan cabai dan tomat kepada warga di sekitar rumah yang membutuhkan. ”Ada tetangga saya yang tidak lagi punya uang untuk memasak. Mereka saya bagikan sebagian hasil sayur untuk memasak. Kadang kalau ada masakan lebih pun kami bagikan kepada mereka," ungkap Dian.
Hidupkan solidaritas
Wakil Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Irfan Syauqi Beik menyatakan, keprihatinan berbagai pihak selama pandemi Covid-19 turut menghidupkan solidaritas di kalangan warga. Hal ini lantaran Ramadhan turut menjadi momen meringankan beban finansial yang dirasakan kerabat akibat Covid-19. ”Bermacam aksi solidaritas yang muncul seakan mengaburkan kelas sosial yang ada di kalangan masyarakat. Sebagian orang mengenal konsep sedekah dalam Islam, lalu mereka saling berbagi atas nama persaudaraan,” jelas Irfan.
Dia menambahkan, perspektif sedekah kini menjadi multifungsi. Dari sisi pemberi, sedekah mengajarkan keikhlasan dan memperkuat keimanan. Sementara, dari sisi penerima, sedekah mengajarkan mereka untuk bersyukur dan juga tetap tawakal menjalani kehidupan. Ia mengutip salah satu sabda Nabi Muhammad SAW dari riwayat HR Baihaqi, yakni ”Bersegeralah bersedekah, karena bala bencana tidak pernah mendahului sedekah”.
Baca juga: Kisah-kisah Kedermawanan dan Gerakan Solidaritas Dunia di Tengah Pandemi
Anjuran sedekah pun kini telah diatur melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infaq, dan Shadaqah untuk Penanggulangan Dampak Pandemi Covid-19. Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asronun Niam Sholeh menuturkan, segala pemanfaatan zakat, infak, dan sedekah, kini dioptimalkan untuk penanganan Covid-19.
Khusus untuk zakat, pemanfaatannya bisa bersifat produktif atau berupa aset kelola. Dengan begitu, zakat bisa dialokasikan untuk kebutuhan pokok masyarakat yang masih tergolong penerima berhak (mustahik), atau diarahkan untuk pengadaan berbagai alat kesehatan.
”Zakat tetap bisa disalurkan kepada kaum yang membutuhkan, terutama golongan yang kekayaannya belum mencapai nisab atau wajib berzakat. Saya harap ijtihad dari fatwa ini bisa membantu penanganan dampak pandemi Covid-19,” ujar Asronun.
Baca juga: Wakaf Tidak Hanya Tanah, Bisa Berupa Uang
Alokasi zakat, infak, dan sedekah pun kini dimaksimalkan untuk pengadaan alat kesehatan. Irfan mengatakan, distribusi bantuan untuk pandemi Covid-19 kini berprinsip pada tujuan syariat Islam atau maqshid al-syariah. Salah satu tujuan dari syariat adalah perlindungan terhadap nyawa manusia sehingga alokasi zakat, infaq, dan sedekah, untuk berbagai kepentingan umat manusia kini boleh dilakukan.
Irfan menegaskan, perspektif bersedekah dan berbagi kepada sesama penting untuk melalui kondisi pandemi. Kendati negara dalam situasi krisis sekalipun, setidaknya ada kerabat dekat yang selalu saling tolong menolong pada saat susah. ”Sikap berderma itu penting untuk membuat kita tetap waras dan menjaga kemanusiaan kita, bukan hanya soal ganjaran pahala dalam agama,” ujarnya.