Argumen membentuk kekebalan tubuh massal (herd immunity) tidak manusiawi dan tidak masuk akal. Membiarkan mayoritas penduduk terkena virus korona baru artinya meningkatkan jumlah korban yang rentan meninggal.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kewajiban warga memiliki surat izin keluar masuk atau SIKM diharapkan bisa mencegah terjadinya arus mudik Lebaran dan arus balik pasca-Lebaran. Meskipun begitu, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan akan tetap berjaga-jaga di berbagai titik pemeriksaan.
Aturan mengenai SIKM terdapat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47/2020. Intinya, semua warga Jakarta yang hendak meninggalkan Ibu Kota dan wilayah penyangga, yaitu Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), harus mengurus SIKM di laman corona.jakarta.go.id.
Pengurusan surat itu harus mencantumkan keperluan untuk meninggalkan Jabodetabek karena penugasan pekerjaan di salah satu dari 11 sektor pengecualian selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Perusahaan tempat individu bekerja berlaku sebagai penjamin bahwa kepergian itu memang untuk alasan profesional.
Demikian pula dengan warga dari luar Jabodetabek yang akan masuk Jakarta harus memiliki SIKM yang menyatakan mereka datang ke Ibu Kota karena penugasan resmi dari tempat kerja.
”Aturan PSBB sangat jelas terkait 11 sektor yang dikecualikan. Akan tetapi, jika warga tersebut memiliki kartu tanda penduduk atau surat domisili Jabodetabek dan pergerakannya masih di lima wilayah itu tidak memerlukan SIKM,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/5/2020).
Ia menerangkan, melalui SIKM ini pergerakan penduduk bisa dikendalikan. Mudik dan arus balik semestinya bisa dicegah. Titik-titik pengawasan ada di bandara, pelabuhan, stasiun kereta api, dan terminal bus. Titik pengawasan juga ada di Tol Cikarang Kilometer 47, Tol Cikarang Barat Kilometer 31, Tol Cikupa, dan 10 jalan arteri.
”Apabila ada warga Jakarta yang karena suatu cara berhasil meninggalkan Jabodetabek tanpa SIKM, dia tidak akan bisa kembali. Ketika dilakukan pemeriksaan dan terbukti warga tersebut tidak memiliki SIKM yang menjelaskan kepergiannya, dia tidak diizinkan memasuki wilayah Jakarta,” tutur Arifin.
Apabila ada warga Jakarta yang karena suatu cara berhasil meninggalkan Jabodetabek tanpa SIKM, dia tidak akan bisa kembali. Ketika dilakukan pemeriksaan dan terbukti warga tersebut tidak memiliki SIKM yang menjelaskan kepergiannya, dia tidak diizinkan memasuki wilayah Jakarta.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Jakarta Edi Sufaat mengungkapkan pihaknya melakukan pemeriksaan di terminal bus dan wilayah perbatasan Jakarta. Fokus pemeriksaan mereka adalah angkutan umum antarkota seperti bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP).
Ia menekankan bahwa semua orang di dalam bus, mulai dari pengemudi, kernet, hingga semua penumpang, wajib memiliki SIKM. Jika ada satu penumpang tidak membawa SIKM, bus AKAP itu akan disuruh berputar balik dan tidak boleh ke Jakarta.
”Perusahaan otobus AKAP bertanggung jawab penuh memastikan setiap penumpang yang menaiki kendaraan mereka memegang SIKM. Semestinya jika ada yang tidak membawa surat, tidak boleh menaiki bus. Keputusan kami menyuruh bus balik arah jika ada satu orang saja yang lalai ini untuk memberi perusahaan dan penumpang efek jera,” ujar Edi.
Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, menjelaskan pentingnya aturan PSBB ditaati. Jakarta telah mengambil langkah tepat memperpanjang PSBB hingga 4 Juni dengan menargetkan 80 persen warga tinggal di rumah. Namun, upaya ini tidak maksimal jika Pemerintah Provinsi Jakarta tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah Bodetabek.
”Saat ini PSBB bervariasi levelnya. Di Jakarta diperpanjang dan diperketat, tetapi di wilayah penyangga ada yang dilonggarkan atau sudah mau berakhir,” ujarnya.
Menurut dia, variasi ini akan mengakibatkan grafik penularan Covid-19 naik turun. Tidak bisa turun secara bertahap dan terus-menerus hingga tidak ada penularan sama sekali. Hal ini yang menjadikan wabah virus korona baru sulit dikendalikan dan puncak kasusnya bisa terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Semestinya, sejak sekarang seluruh elemen masyarakat bersiap dengan gaya hidup normal baru. Ketika PSBB berakhir dan semua sektor kembali dibuka, aturan operasionalnya tidak bisa seperti semula. Berbagai protokol mengenai sarana kebersihan, sirkulasi udara yang baik, jumlah pekerja di dalam satu ruangan, dan metode interaksi harus disusun ulang.
”Sekolah, kampus, kantor, hingga tempat perbelanjaan harus mengatur ulang protokol kerja dan jumlah pengunjung yang boleh masuk. Fenomena ini akan terjadi tidak hanya selama beberapa bulan, tetapi juga untuk beberapa tahun mendatang sampai vaksin Covid-19 bisa dipakai,” kata Pandu.
Argumen untuk membentuk kekebalan tubuh massal (herd immunity), menurut dia, selain tidak manusiawi, juga tidak masuk akal. Membiarkan mayoritas penduduk terkena virus korona baru artinya meningkatkan jumlah korban yang rentan meninggal.