Pemerintah pusat dan daerah, juga Masjid Istiqlal, tegas menyatakan tidak ada takbiran massal berkeliling kota apalagi shalat Ied berjamaah di lapangan. Namun, sebagian warga tetap akan shalat Ied di lapangan.
Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri tanggal 24 Mei 2020 pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masih berlaku di DKI Jakarta maupun Tangerang Raya. Meskipun begitu, untuk menyambut malam takbiran yang jatuh pada hari Sabtu tanggal 23 Mei, tidak semua masjid menerapkan protokol beribadah di rumah.
Masjid Istiqlal sebagai masjid negara menjadi percontohan bagi masjid-masjid lainnya dalam mengikuti anjuran pemerintah terkait pemutusan mata rantai penularan Covid-19. Sudah diputuskan bahwa di Istiqlal tidak akan diadakan shalat Ied pada hari Minggu nanti.
“Aturan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sangat jelas. Tidak boleh ada kegiatan yang mengakibatkan keramaian. Apalagi Jakarta masuk ke dalam zona merah wabah virus korona baru. Kami bertindak juga berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa di zona merah jangan ada kegiatan shalat berjamaah di masjid,” kata Kepala Bidang Humas dan Protokol Masjid Istiqlal Abu Hurairah Abdul Salam ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Aturan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah sangat jelas. Tidak boleh ada kegiatan yang mengakibatkan keramaian. Apalagi Jakarta masuk ke dalam zona merah wabah virus korona baru.
Terkait malam takbiran, ia menjelaskan bahwa protokol Masjid Istiqlal hanya akan mengadakan siaran langsung di TVRI dan kanal media sosial masjid. Takbiran akan diisi oleh imam dan muazzin. Selain itu juga akan ada sambutan dari Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Segala kegiatan berlangsung tanpa kehadiran jamaah.
Dalam siaran tersebut nanti diputarkan video sambutan dari Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. Setelah itu, Nasruddin Umar akan memukul bedug Istiqlal sebagai simbol menyambut Idul Fitri.
“Keseluruhan acara diperkirakan tidak lebih dari satu jam. Diadakannya selepas shalat Isya,” kata Abu Hurairah.
Di Tangerang Raya aturan mengenai perayaan Idul Fitri tidak jauh berbeda dengan di DKI Jakarta. Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menerbitkan surat edaran tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah di Rumah dan/atau di Tempat Tertentu di Tengah Pandemi Covid-19. Aturan itu menegaskan baik masjid maupun mushala tidak diperkenankan mengadakan shalat Ied dan menggantinya dengan shalat di rumah.
“Takbiran keliling kampung, permukiman, atau di wilayah kabupaten juga tidak diizinkan. Cukup pengurus masjid dan mushala yang melakukannya memakai pengeras suara. Paling banyak hanya boleh lima orang di masjid atau mushala untuk mengumandangkan takbir,” tutur Zaki.
Takbiran keliling kampung, permukiman, atau di wilayah kabupaten juga tidak diizinkan. Cukup pengurus masjid dan mushala yang melakukannya memakai pengeras suara.
Aturan juga berlaku untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah agar meminimalkan kontak fisik. Warga dianjurkan menyisihkan hartanya melalui transfer ke rekening pengelola masjid atau lembaga-lembaga pengumpulan zakat lainnya. Bisa juga memakai alternatif layanan jemput zakat oleh petugas masjid ke rumah-rumah warga dengan menerapkan protokol pengamanan seperti memakai masker, sarung tangan, dan menjaga jarak.
“Silaturahmi juga dilaksanakan secara virtual saja. Jangan bepergian ke rumah sanak saudara karena memperbesar risiko penularan Covid-19,” kata Zaki.
Pada Hari Raya Idul Fitri, pembagian zakat juga diatur agar diantar ke rumah lara penerimanya. Hal ini guna menghindari sistem kupon yang akan mengakibatkan antrean panjang di halaman masjid.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan akan berkoordinasi dengan Polres Metro Tangerang dan Kodim 0506 untuk berpatroli di malam takbiran dan selama perayaan Idul Fitri. Segala jenis keramaian dan kemacetan tidak diperkenankan.
Lain halnya dengan di Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah kota setempat memberi imbauan agar takbiran dan shalat Ied dilakukan dari rumah, tetapi masih ada masjid-masjid yang memutuskan untuk menyelenggarakan kegiatan malam takbiran. Di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur misalnya, dari dua masjid yang berjarak 1 kilometer menerapkan protokol yang berbeda.
Masjid Jami At-Taubah yang terletak di Jalan Cirendeu Raya memutuskan untuk menutup segala kegiatan ibadah berjamaah sejak bulan Maret lalu. Alasannya karena masjid itu terletak persis di pinggir jalan raya. Umat yang beribadah tidak hanya warga setempat, tetapi juga orang-orang yang lalu-lalang sehingga risiko penularan Covid-19 sangat tinggi.
“Takbiran hanya dilakukan oleh marbot masjid. Shalat Ied ditiadakan, sama seperti shalat Jumat dan shalat berjamaah lainnya sampai keadaan benar-benar aman. Layanan yang dibuka cuma serah terima zakat. Itu pun juga tanpa kontak fisik,” kata pengurus Masjid Jami At-Taubah Nining Ningsih.
Tidak sampai 1 kilometer dari Masjid At-Taubah ada Masjid Batul Ula. Letaknya di dalam perkampungan. Untuk mengaksesnya hanya bisa dari jalan utama karena jalan-jalan kecil di permukiman sudah dipalangi demi mencegah orang-orang dari luar wilayah datang selama masa PSBB.
Pengurus Masjid Baitul Ula Abdul Rahim mengungkapkan tetap akan mengadakan takbiran yang didatangi para pemuda lokal. Perbedaan dari malam takbiran tahun-tahun sebelumnya adalah kali ini jamaah wajib mengenakan masker. Di gerbang masjid disediakan wastafel untuk mencuci tangan. Sebelum memasuki teras masjid jamaah juga disemprot di bilik disinfektan. Tersedia pula petugas yang mengukur suhu tubuh jamaah. Bagi mereka yang suhunya di atas 38 derajat Celcius tidak boleh masuk masjid.
Pengurus Masjid Baitul Ula Abdul Rahim mengungkapkan tetap akan mengadakan takbiran yang didatangi para pemuda lokal. Perbedaan dari malam takbiran tahun-tahun sebelumnya adalah kali ini jamaah wajib mengenakan masker.
Ia menuturkan tetap akan melakukan shalat Ied dengan protokol kesehatan. Alasannya karena semenjak tanggal 3 mei, yaitu ketika PSBB Tangsel tahap pertama usai, masjid sudah kembali melaksanakan shalat Jumat berjamaah. Dewan kepengurusan masjid mengacu kepada fatwa MUI bahwa wilayah di zona hijau sudah boleh kembali beraktivitas.
Pada awal Mei Kelurahan Cirendeu memang masuk dalam zona hijau. Akan tetapi, berdasarkan data terkini di situs lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, Kelurahan Cirendeu dinyatakan sudah zona kuning karena ada 6 orang dalam pemantauan dan 7 pasien dalam pengawasan.