Terlalu Berisiko, Pengojek Daring di Bogor Belum Diizinkan Angkut Penumpang
Ojek daring di Kota Bogor belum diizinkan mengangkut penumpang selama PSBB transisi karena masih dinilai berpotensi besar menularkan Covid-19. Ini sesuai kebijakan di tingkat Pemprov Jawa Barat.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Ojek daring di Kota Bogor, Jawa Barat, belum diizinkan mengangkut penumpang selama pembatasan sosial berskala besar transisi. Saat ini pengoperasian kembali layanan angkut penumpang dinilai masih terlalu berisiko.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Selasa (9/6/2020), menyampaikan, layanan angkut penumpang ojek daring masih terlalu berisiko untuk diizinkan kembali di wilayah Kota Bogor. Sebab, hal itu akan membuat pengendara dan penumpang tidak menerapkan protokol menjaga jarak fisik guna mencegah penyebaran Covid-19.
Aturan menjaga jarak tersebut juga ditegaskan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 44 Tahun 2020 atas perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
”Jika ojek online kembali mengangkut penumpang, tak ada lagi jaga jarak. Padahal, saat ini kita masih menegakkan aturan jaga jarak sesuai Perwali Nomor 44,” ujarnya.
Selain peraturan wali kota tersebut, aturan larangan mengangkut penumpang juga mengacu pada Surat Edaran Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Nomor 551/3844/T.Darat. Surat edaran itu mengatur tentang fitur layanan roda dua berbasis aplikasi selama perpanjangan PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi.
Dalam surat edaran itu dinyatakan, layanan pengangkutan penumpang ojek daring untuk sementara tidak beroperasi sesuai masa perpanjangan PSBB hingga 2 Juli 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi jika dalam perkembangannya terjadi penurunan angka penyebaran Covid-19.
Layanan pengangkutan penumpang ojek daring untuk sementara tidak beroperasi sesuai masa perpanjangan PSBB hingga 2 Juli 2020. Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan evaluasi jika dalam perkembangannya terjadi penurunan angka penyebaran Covid-19.
Meski demikian, menurut Dedie, pihaknya tetap akan mempertimbangkan dan membahas lebih lanjut bersama para pihak terkait agar layanan transportasi ojek daring bisa mengangkut penumpang.
Senin (8/6/2020), Dedie juga telah melakukan pembahasan secara virtual dengan salah satu pihak perusahaan aplikasi ojek daring, Gojek Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, Dedie menyebut pihak Gojek telah menyampaikan kesiapannya untuk mendukung pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Bogor.
Head of Regional Corporate Affairs Gojek Wilayah Banten, Jabar, Jateng, dan DIY Arum Prasodjo mengatakan, pihaknya menghormati aturan tersebut. Mitra pengendara Gojek di wilayah tersebut juga hanya beroperasi untuk layanan nonpenumpang, seperti GoSend, GoMart, GoFood, dan GoShop, dengan mengedepankan protokol kesehatan.
”Gojek secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi serta memberlakukan protokol kesehatan kepada para mitra driver maupun mitra merchant GoFood,” ujarnya.
Sejumlah upaya yang dilakukan Gojek di antaranya membuat posko aman bersama sebagai titik cek pemberlakuan protokol kesehatan bagi mitra pengendara. Posko juga berfungsi sebagai tempat pembagian paket sanitasi berupa cairan pembersih tangan dan masker serta disinfeksi kendaraan.
Selain itu, Gojek juga tengah merancang inovasi untuk membuat dinding pembatas antara penumpang dan pengendara. Hal ini bertujuan agar baik pengendara maupun penumpang merasa aman dan nyaman karena tidak langsung bersentuhan fisik.