logo Kompas.id
MetropolitanTangerang Waspada Penuh
Iklan

Tangerang Waspada Penuh

Jumlah RW zona merah selama masa pembatasan sosial berskala lokal RW di Kota Tangerang berkurang. Namun, pemerintah setempat tingkatkan kewaspadaan jika ada lonjakan kasus.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA/Helena F Nababan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wZcmQpHKUcvgYn0MOD7wd90P0ao=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FPSBB-Tangerang-Raya-Diperpanjang-Hingga-12-Juli_90114316_1593449719.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas keamanan gedung yang didampingi personel TNI meminta pengunjung untuk mengenakan masker di Plaza Baru Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Senin (29/6/2020). Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diperpanjang selama 14 hari hingga 12 Juli 2020.

TANGERANG, KOMPAS — Di tengah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar dan menggantikannya dengan pembatasan sosial berskala lokal di wilayah rukun warga atau PSBL RW, terjadi penurunan jumlah RW yang masuk zona merah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi, Senin (29/6/2020), mengatakan, saat pertama kali PSBL RW diberlakukan pada 15 Juni, ada 22 RW yang masuk zona merah. Sekarang, tersisa 11 RW merah. PSBL RW sejauh ini, menurut Liza, efektif menekan penyebaran Covid-19 meski belum optimal.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000