Mayat Wanita di Dalam Kardus Gegerkan Warga Pondok Aren
Mayat perempuan yang ditemukan diduga sebagai tamu di kontrakan tersebut. Polisi mencari penyewa kamar kontrakan tersebut.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS -- Warga Kampung Kebantenan, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (25/8/2020) malam, digegerkan dengan penemuan mayat wanita di dalam kardus sebuah kamar kontrakan. Korban diperkirakan telah tewas sejak tiga hari lalu.
Jenazah ditemukan warga sekitar dalam kondisi membusuk dan dalam bentuk tidak sempurna. Menurut keterangan warga sekitar, Hendra, jenazah ditemukan warga sekitar pukul 19.36 WIB. Polisi belum dapat memastikan identitas dan usia korban. Namun, diduga kuat jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan.
"Jadi warga sini mencium bau menyengat seperti bangkai binatang. Warga kemudian panggil polisi. Setelah polisi datang, diperiksa, ternyata ada mayat di dalam kontrakan," ujarnya.
Jadi warga sini mencium bau menyengat seperti bangkai binatang. Warga kemudian panggil polisi. Setelah polisi datang, diperiksa, ternyata ada mayat di dalam kontrakan.
Hendra yang menjelaskan, rumah kontrakan tersebut kesehariannya ditempati oleh seorang pria berinisial NZ yang berprofesi sebagai petugas keamanan. NZ, sejak Sabtu petang kemarin atau tiga hari lalu telah meninggalkan kontrakan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono Adi menduga korban telah meninggal sejak tiga hari lalu. Jenazah korbam ditemukan dalam kondisi tidak utuh atau tidak sempurna. Kini jenazah telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Menurut Muharram, jenazah korban awalnya hendak dimasukkan ke karung. Namun, ukuran karung tidak muat untuk dimasukkan jenazah. Akhirnya pelaku memilih menyembunyikan mayat di dalam kardus. Polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dari lokasi penemuan jenazah. Senjata itu diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
"Korban adalah tamu. Kami sedang mencari penyewa kamar kontrakan ini," kata Muharram.