Kota dan Kabupaten Bekasi kembali menjadi daerah zona merah Covid-19. Di Kabupaten Bekasi, penularan di kawasan industri menjadi penyebab utama.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali menetapkan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sebagai daerah zona merah Covid-19. Kasus dari kawasan industri jadi faktor utama daerah itu kembali merah. Hanya dalam waktu satu minggu terakhir, kasus Covid-19 dari kawasan industri mencapai 546 kasus.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, meski Kabupaten Bekasi kembali ditetapkan jadi zona merah Covid-19, daerah itu belum mempertimbangkan untuk memberlakukan jam malam. Satgas Covid-19 masih mengutamakan tes dan pelacakan di lingkungan perusahaan, pengetatan protokol kesehatan di kawasan industri, dan pengurangan aktivitas produksi sampai 50 persen bagi perusahaan yang karyawannya terkonfirmasi kasus Covid-19.
”Sesuai Jawa Barat, pembatasan sosial berskala besar proporsional diperpanjang sampai 29 September. Kami fokus sosialiasi dan mengefektifkan sanksi bagi warga yang tidak pakai masker,” kata Alamsyah, Rabu (2/9/2020), di Bekasi.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, daerah itu sempat masuk zona oranye atau zona sedang penularan Covid-19 dari 17-24 Agustus dengan skor risiko penularan 1,91. Namun, mulai 24-30 Agustus, Kabupaten Bekasi kembali berubah menjadi daerah zona merah penularan Covid-19 dengan skor 1,72. Skor yang dimaksud merupakan perhitungan kondisi daerah dalam level risiko. Artinya, semakin rendah skor level risiko, semakin tinggi risiko penularan Covid-19.
Menurut Alamsyah, perubahan zona risiko penularan di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari meledaknya kasus baru Covid-19 dari kawasan industri selama satu pekan terakhir. Kasus dari kawasan industri muncul dari tiga kluster besar di kawasan industri MM2100 dan Tambun Selatan, yakni LG Electronics (250 kasus), Suzuki (71 kasus), dan salah satu perusahaan suku cadang mobil yang hingga Rabu ini sudah mencapai 220 kasus.
Kasus di kawasan industri itu terungkap setelah dilakukan tes masif kepada seluruh karyawan di tiga perusahaan itu. Di LG Electronics, jumlah karyawan yang menjalani tes usap sebanyak 788 karyawan. Sementara di Suzuki, jumlah keseluruhan karyawan yang mengikuti tes usap sebanyak 700 karyawan, dan di perusahaan suku cadang mobil, jumlah keseluruhan karyawan yang dites sebanyak 1.300 karyawan.
Penambahan kasus dari kawasan industri berdampak signifikan pada akumulasi kasus Covid-19 di daerah itu. Hingga Rabu, jumlah keseluruhan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai 1.234 kasus. Dari jumlah itu, 784 kasus sembuh, 41 kasus meninggal, 60 kasus masih dirawat di rumah sakit, dan 349 kasus menjalani isolasi mandiri.
Sulit dikendalikan
Di Kota Bekasi, Satuan Tugas Covid-19 Nasional juga menetapkan daerah itu sebagai zona merah Covid-19. Kasus terbanyak di daerah itu disumbangkan dari kluster keluarga. Meski demikian, kasus dari kawasan industri Kota Bekasi pun mulai muncul.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Kota Bekasi memang sulit untuk menjadi zona hijau. Sebab, daerahnya merupakan bagian dari transmisi kasus Covid-19 sehingga perubahan zona akan terus terjadi dan bersifat dinamis.
”Yang kami sediakan infrastruktur mulai dari alat tes cepat dan kit PCR. Jadi, penanganan Covid-19 jalan, ekonomi jalan,” ucap Rahmat, Rabu, di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi.
Kota Bekasi juga memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar proporsional atau adaptasi tatanan hidup baru hingga 2 Oktober 2020. Langkah konkret yang dilakukan untuk menekan penularan itu adalah berupaya untuk terus menggiatkan sosialiasi protokol kesehatan.
”Yang bisa mengendalikan (Covid-19) hanya Allah. Kita hanya bagaimana supaya ini tidak terus melintang,” kata Rahmat.
Kota Bekasi tengah berupaya menekan penularan Covid-19 dari kluster keluarga yang mencapai 155 keluarga dengan jumlah jiwa terpapar sebanyak 437 jiwa. Namun, kini kasus karyawan positif Covid-19 kembali muncul dari salah satu pabrik ban kendaraan bermotor milik PT Bridgestone Tire Indonesia, di Jalan Raya Kaliabang, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Kasus itu muncul sekitar minggu lalu dan menginfeksi 22 karyawannya.
President Director PT Bridgestone Tire Indonesia Mukiat Sutikno mengatakan, dari 22 karyawan yang positif Covid-19 itu, sembilan karyawan sudah sembuh. Dari 13 karyawan yang masih dirawat pun kini kondisi kesehatan mereka stabil.
”Sejak Covid-19 masuk ke Indonesia dan diumumkan pemerintah, protokol kesehatan sudah kami terapkan secara ketat. Kami juga rutin melakukan pelacakan kepada karyawan yang sempat kontak dengan 22 karyawan positif Covid-19. Mereka yang kontak erat kami tes usap,” katanya.
Aktivitas produksi di perusahaan itu pun kini sudah kembali berjalan normal. Hal ini sudah sesuai instruksi Wali Kota Bekasi dengan catatan perusahaan transparan melaporkan kasus Covid-19 dari lingkungan perusahaan.