logo Kompas.id
MetropolitanKuasa Hukum Pertanyakan...
Iklan

Kuasa Hukum Pertanyakan Pemanggilan Kembali Eggi sebagai Tersangka Makar

Eggi dilaporkan ke polisi April 2019 dengan dugaan makar karena membuat pernyataan tentang ”people power” saat berorasi di depan rumah calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Oleh
JOHANES GALUH BIMANTARA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y0z89W0WpId0Cz2vmvOpxKvy5WM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F05%2F20190513_163734_1557743929.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DHANY

Eggi Sudjana memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019). Eggi hadir sebagai tersangka kasus dugaan makar.

JAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Metro Jaya melanjutkan pengusutan dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana setelah penanganan kasus terhenti sejak penahanannya ditangguhkan pertengahan tahun lalu. Kuasa hukum Eggi mempertanyakan langkah penyidik tersebut.

Penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyerahkan surat panggilan pertama bagi Eggi agar menghadiri pemeriksaan pada Kamis (3/12/2020).

Editor:
hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000