logo Kompas.id
MetropolitanRiak Gelombang PHK di Kota...
Iklan

Riak Gelombang PHK di Kota Bekasi

Hingga Desember 2020, sudah 411 buruh dirumahkan, 923 buruh diliburkan, dan 1.601 buruh terpaksa dikenai PHK oleh perusahaan.

Oleh
STEFANUS ATO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/qt2xpLcc-PXgLFqw6JpUEXJ8MKY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2Fb64cd77b-b0bd-4635-b4b6-b77afed4d3c0_jpg.jpg
- E/AGUS SUSANTO

Buruh melakukan aksi mogok kerja di dalam pagar pabriknya di kawasan industri MM2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK  dampak pandemi Covid-19 mulai terasa di Kota Bekasi, Jawa Barat. Hingga Desember 2020, sudah 1.601 tenaga kerja di daerah itu terkena PHK. Mereka tak hanya kehilangan pekerjaan, tetapi juga minim bantuan sosial dan perlindungan dari pemerintah.

Data Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, hingga Desember 2020, sebanyak 411 buruh dirumahkan, 923 buruh diliburkan, dan 1.601 buruh terpaksa dikenai PHK oleh perusahaan. Sejumlah perusahaan mengalami penurunan pendapatan atau berhenti berproduksi. Total ada 2.203 perusahaan dengan 84.777 pekerja.

Editor:
gesitariyanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000