Ada 4.375 Personel Bersiaga Jelang Putusan Hasil Pemilu 2024
Personel gabungan diminta mengedepankan tindakan persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi, dan humanis.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menjelang putusan rekapitulasi hasil Pemilu 2024, sebanyak 4.375 personel kepolisian disiagakan di sejumlah lokasi, khususnya di sekitar gedung Komisi Pemilihan Umum dan MPR/DPR/DPD. Massa yang ingin mengawal putusan hasil pemilu diimbau untuk menjaga suasana kondusif sehingga tidak mengganggu hak warga lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, untuk menjaga suasana nyaman bagi kegiatan masyarakat, personel kepolisian akan disebar ke sejumlah titik. Di kawasan Monumen Nasional ada 550 personel, di KPU ada 2.355 personel, Bawaslu 530 personel, dan di gedung MPR/DPR/DPD ada 940 personel.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Khusus di KPU dan MPR/DPR/DPD, akan ada tambahan dari personel gabungan yang ikut bersiaga. Dari tambahan personel itu total ada 3.055 personel gabungan.
”(Polisi) mengedepankan kegiatan preemtif dan persuasif supaya aman dan tertib,” kata Ade, Rabu (20/3/2024).
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro melanjutkan, keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat menjadi prioritas bersama. Oleh karena itu, ia mengimbau kelompok massa yang ingin ikut mengawal putusan hasil Pemilu 2024 bisa menjaga situasi tetap kondusif.
”Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” ujar Susatyo.
Susatyo juga meminta personel gabungan yang berjaga disejumlah titik mengedepankan tindakan persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan, serta humanis kepada massa.
Pada aksi unjuk rasa di gedung MPR/DPR/DPD, Selasa (19/3/2024), Polda Metro Jaya menahan dan memeriksa delapan orang yang diduga berusaha menimbulkan aksi provokasi. Polisi juga menahan delapan orang yang berunjuk rasa di KPU.
Ade mengatakan, pemeriksaan total 16 orang itu atas pertimbangan situasi keamanan. Aksi unjuk rasa Selasa malam berlangsung melebihi ketentuan.
Massa seharusnya mematuhi aturan dan membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi pukul 18.00. Namun, hingga pukul 20.00 masih ada ratusan orang yang berkumpul.
Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya.
Ade menegaskan, penyampaian pendapat di depan umum merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaan aksi penyampaian pendapat harus tertib dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.
”Upaya imbauan berkali-kali oleh Kapolres Metro Jakpus. Pukul 19.00 dan 20.00, imbauan secara persuasif. Karena keamanan dan ketertiban sudah mulai terganggu, akhirnya dilakukan pembubaran. Massa berangsur pulang sekitar pukul 21.30,” ujarnya.