logo Kompas.id
NusantaraRevisi UU ASN Harus Terwujud...
Iklan

Revisi UU ASN Harus Terwujud Tahun Ini

Oleh
Defri Werdiono
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mZwjEbuRTjhAg955JhADCZJNvAM=/1024x990/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F4.jpg
Kompas/Mawar Kusuma

Anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Rieke Dyah Pitaloka

MALANG, KOMPAS — Para pegawai kontrak, honorer, tidak tetap, dan pegawai tetap nonpegawai negeri sipil dari berbagai profesi yang tergabung dalam Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara menuntut agar revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara segera disahkan tahun ini.

UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak berkeadilan dan belum mengakui keberadaan para tenaga kontrak, honorer, pegawai tidak tetap, dan pegawai tetap non-PNS. Padahal mereka semua telah menghabiskan waktu puluhan tahun mengabdi kepada pemerintah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000