logo Kompas.id
NusantaraBawaslu Minta Pemilih...
Iklan

Bawaslu Minta Pemilih Potensial 279 Ribu Dijaring

Oleh
DODY WISNU PRIBADI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZfOIlM_mjKrzUNqfe-waw9SxRnY=/1024x680/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2FDSC07522-2.jpg
KOMPAS/ DODY WISNU PRIBADI

Komisioner KPU Jatim (dari kiri) Choirul Anam, Dewita Hayu Shinta, Eko Sasmito dan Muhammad Arbayanto saat sosialisasi bimbingan teknis Pilkada 2018 pada wartawan di Surabaya 8-9 Juni 2018 (KOMPAS/DODY WISNU PRIBADI)

SURABAYA, KOMPAS - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur Aang Khunaifi mendorong Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur agar berupaya menjaring kembali pemilih Pilkada sebanyak 279.785 yang sudah ditemukan berpotensi terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Bawaslu Jatim menemukan data itu dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) karena penduduk pemilih belum melaksanakan Perekaman KTP Elektronik. Padahal jika penduduk tidak merekamkan data diri pada KTP Elektronik, yang artinya tidak punya e-KTP atau setidaknya surat keterangan domisili (suked), maka tidak berhak mengikuti Pilkada serentak 27 Juni 2018.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000