logo Kompas.id
NusantaraAlex Akan Penuhi Panggilan...
Iklan

Alex Akan Penuhi Panggilan Kejagung

Oleh
Rhama Purna Jati
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3BS6MAX2nynT5pKKdxXc7SrYbmM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F20180921RAM-Pelantikan-Penjabat-Gubernur-Sumsel-III_1537513403-2.jpg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Dari kiri, Wakil Gubernur Sumsel periode 2013-2018, Ishak Mekki, Gubernur Sumsel periode 2013-2018 Alex Noerdin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Penjabat Gubernur Sumsel Hadi Prabowo duduk berdampingan dalam acara pelantikan Penjabat Gubernur Sumsel di Istana Griya Agung, Palembang, Jumat (21/9/2018). Masa jabatan Penjabat Gubernur Sumsel berlaku sampai Gubernur Sumsel definitif Herman Deru dilantik.

PALEMBANG,KOMPAS--Gubernur Sumsel periode 2013-2018 Alex Noerdin akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumsel tahun anggaran 2013. Dirinya telah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.

Alex mengakui dirinya sudah dua kali tidak menghadiri panggilan  Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi kasus korupsi dana hibah dan bansos Pemprov Sumsel tahun anggaran 2013. Saat pemanggilan pertama, dirinya harus menjadi pembicara di Birmingham, Inggris. Adapun pada pemanggilan kedua dirinya juga tidak bisa datang lantaran mempersiapkan diri untuk serah terima jabatan Gubernur Sumsel darinya kepada Penjabat Gubernur Hadi Prabowo yang dilakukan pada Jumat (21/9/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000