Meski Jadi Tahanan KPK, Bupati Tulungagung Terpilih Tetap Dilantik
Oleh
DODY WISNU PRIBADI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo, dijadwalkan akan mendapat kesempatan dilantik sebagai Bupati Tulungagung hasil Pilkada Serentak 2018, untuk masa jabatan 2018 – 2023, pada hari Selasa (25/9/2018). Syahri Mulyo berstatus tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di daerahny. Sebagai calon bupati petahana, ia memenangi Pilkada.
Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo memastikan hendak akan melantik Syahri Mulyo. “Sejauh belum ada putusan hukum yang tetap, maka Pak Syahri tetap mendapat haknya untuk dilantik sebagai Bupati Tulungagung yang baru. Itu ketentuan undang-undang. Sampai nanti ada perubahan status yang jelas,” kata Cahyo di Surabaya, Senin (24/9/2018).
Cahyo menambahkan, secara teknis, karena tidak mungkin membawa Pak Syahri ke Surabaya untuk dilantik bersama 12 bupati/ walikota yang lain hasil Pilkada 2018, maka pelantikan diizinkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan di Jakarta.
"Kami akan meminjam aula Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pelantikan,” kata Cahyo di kampus Universitas Airlangga Surabaya.
Cahyo sebelumnya menghadiri pelantikan 12 bupati/ walikota di Gedung Negara Grahadi dari seharusnya 13 bupati walikota bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Satu Bupati yang belum dilantik yakni Bupati Tulungagung terpilih Syahri Mulyo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjelaskan, setelah Syahri Mulyo selesai dilantik, pihaknya akan menetapkan pelaksana tugas (Plt) Bupati Tulungagung, yakni Wakil Bupati Tulungagung Maryoto Birowo hasil Pilkada 2018. Plt Bupati Tulungagung ini yang akan melaksanakan kegiatan pemerintahan sehari-hari. Selanjutnya, menunggu status Syahri yang saat ini tengah menjalani penahanan dan pemeriksaan oleh KPK.
Syahri ditahan KPK melalui proses operasi tangkap tangan (OTT), karena dugaan korupsi. Namun kemudian Syahri malah memenangkan Pilkada.