Seluruh Pasar Tradisional di Sidoarjo Ditargetkan Dapat SNI
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO,KOMPAS - Sebanyak 19 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jatim berhasil mendapat predikat tertib ukur dari Kementerian Perdagangan 2018. Untuk meningkatkan pelayanan pemerintah daerah menargetkan seluruh pasar tradisional itu mendapatkan standar nasional indonesia tahun depan.
Kementerian Perdagangan (Menperdag) menetapkan Kabupaten Sidoarjo sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan pasar di wilayah ini ditetapkan sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU). Sidoarjo menjadi satu dari sembilan daerah penerima penghargaan di wilayah kerja Balai Standarisasi Metrologi Legal Regional I,II,III, dan IV.
Bupati Sidoarjo Saiful Illah mengatakan sebanyak 19 pasar tradisional di wilayahnya menerima penghargaan sebagai Pasar Tertib Ukur. Pihaknya mengaku bangga atas prestasi tersebut dan diharapkan mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional di era perdagangan modern.
“Untuk meningkatkan daya saing, selain meningkatkan kenyamanan berbelanja juga kepastian baik kualitas maupun kuantitas barang yang diterima oleh konsumen yakni masyarakat,” ujar Saiful Illah, Jumat (7/12/2018).
Sebanyak 19 pasar tradisional di Sidoarjo telah melakukan tera terhadap ukur takar timbangan dan perlengkapannya dengan baik. Oleh karena itu pihaknya meminta masyarakat tidak perlu ragu terhadap keakuratan timbangan milik para pedagang di pasar tradisional. Apalagi pengawasan senantiasa dilakukan secara berkala oleh petugas.
Kepada dinas terkait Saiful mengingatkan agar tidak lengah apalagi terlena setelah mendapat penghargaan. Sebaliknya penghargaan itu harus menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja. Oleh karena itulah pihaknya menargetkan tahun depan seluruh pasar tradisional di wilayahnya telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Disperindag Sidoarjo Feny Apridawati mengatakan saat ini baru Pasar Sukodono yang diajukan untuk mendapatkan SNI. Alasannya Pasar Sukodono telah selesai direvitalisasi secara fisik. Pasar ini telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas dasar maupun tambahan seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), alat pemadam kebakaran ringan, hingga ruang menyusui.
“Pembenahan dan perbaikan pasar tradisional lain terus dilakukan untuk meningkatkan daya saing. Pasar tradisional bukan hanya ruang ekonomi melainkan juga ruang sosial karena memungkinkan terjadinya interaksi antara pedagang dan pembeli,” kata Feny.
Penetapan 19 pasar tradisional di Sidoarjo sebagai PTU 2018 tertuang dalam Keputusan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Nomor 316 Tahun 2018. Adapun penghargaan diberikan oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito kepada Bupati Saiful Illah, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018).
Dalam sambutannya Enggartiasto mengatakan pihaknya berharap agar Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur tidak hanya slogan melainkan menjadi bagian dari budaya masyarakat dan aparatur pemerintahan. Menjadi cermin, bahwa budaya jujur melekat dan menjadi cara hidup masyarakat.
Enggar juga mengatakan salah satu program prioritas Kementerian Perdagangan adalah revitalisasi 5.000 pasar tradisional hingga 2019. Tujuannya meningkatkan daya saing pasar tradisional baik dari sisi kenyamanan berbelanja maupun kepastian kualitas dan kuantitas barang yang diterima oleh konsumen.