logo Kompas.id
NusantaraTambang Batubara Ilegal di...
Iklan

Tambang Batubara Ilegal di Bukit Soeharto

Oleh
Tim Kompas
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/g2ny0Mlkb33yZIgNEwbEa7sEZxs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2F20181216_TAMBANG_17_web_1544953561.jpg
TIM KOMPAS

Penggalian tambang batubara yang masih beroperasi di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (23/11/2018). Sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas pertambangan masih ditemukan di dalam kawasan Taman Huan Raya Bukit Soeharto. Kawasan konservasi alam ini seharusnya dilindungi dan terbebas aktivitas pertambangan yang berakibat kerusakan hutan dan lingkungan serta sumber daya alam seperti air bersih.

SAMARINDA, KOMPAS – Tambang batubara ilegal leluasa beroperasi di dalam kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Kalimantan Timur. Sebagian hutan konservasi seluas 67 ribu hektar itu dibabat dan dikeruk alat berat. Akibatnya, 71 persen dari areal Taman Hutan Rakyat Bukit Soeharto dalam kondisi kritis.

Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara ini lebih mirip kawasan yang diperuntukkan bagi pertambangan dibandingkan hutan konservasi. Lemahnya pengawasan membuat tambang ilegal semakin tak terkendali.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000