SOLO, KOMPAS – Komisi Pemilihan Umum Kota Solo menetapkan jumlah pemilih tambahan pada Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 di Solo, Jawa Tengah, sebanyak 1.244 orang. Dengan demikian, total pemilih di Solo bertambah menjadi 422.689 pemilih.
“Untuk memenuhi hak konstitusi pemilih, pada 17 Februari 2019 KPU Kota Solo sudah menetapkan pemilih yang pada 17 April 2019 akan menggunakan pindah memilih atau disebut Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Jumlah Pemilih kategori DPTb tersebut adalah 1.244 pemilih yang terdiri dari 478 pemilih perempuan dan 766 pemilih laki-laki,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo Nurul Sutarti, di Solo, Senin (18/2/2019).
Nurul mengatakan, dengan penambahan pemilih berdasarkan DPTb tersebut, KPU Solo telah menetapkan tambahan satu tempat pemungutan suara (TPS) berbasis DPTb. Dengan penambahan satu TPS itu, jumlah keseluruhan TPS di Solo menjadi 1.733 TPS.
Anggota KPU Solo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Kajad Pamuji Joko Waskito mengatakan, selain pemilih tambahan, tercatat sebanyak 554 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap di Solo mengajukan pindah memilih di luar Solo.
Dengan penambahan 1.244 pemilih dan pengurangan 554 pemilih, jumlah total pemilih di Solo bertambah dari sebelumnya sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan kedua sebanyak 421.999 menjadi 422.689 orang.
Kajad menyebutkan, penambahan satu TPS telah ditetapkan berada di Rumah Tahanan Solo. Ini karena penghuni Rutan Solo lebih dari 300 pemilih. Adapun ketentuannya 1 TPS maksimal 300 pemilih.
Sementara itu, terkait kesiapan logistik pemilu, Nurul mengatakan, saat ini tengah dilakukan perakitan kotak suara sejumlah 8.715 buah sejak Jumat (15/2). Dari 2.390 kotak suara yang telah dirakit, ditemukan 58 kotak suara rusak, antara lain sobek pada saat proses pengiriman.
Selain itu, pihak Sekretariat KPU Solo juga menemukan ada kotak suara yang cacat produksi. Temuan kotak suara rusak itu akan dilaporkan kepada KPU RI agar segera mendapat penggantian sebelum 17 April.
“Untuk surat suara pemilihan presiden, sejumlah 430.439 lembar dalam kondisi belum disortir dan dilipat. KPU Solo merencanakan penyortiran dan pelipatan suara pada 19-24 Februari,” ujar Nurul.