Bandara Juanda Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas
Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya mendeklarasi komitmennya dalam pembangunan zona integritas, Selasa (21/5/2019). Seluruh proses bisnis dan sistem pelayanan yang terlibat di bandara harus dilakukan secara terpadu dan wajib bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·2 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Bandar Udara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, mendeklarasikan komitmen dalam pembangunan zona integritas, Selasa (21/5/2019). Seluruh proses bisnis dan sistem pelayanan yang terlibat di bandara harus dilakukan secara terpadu dan wajib bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Agus Uji Hantara mengatakan, bandara dan pelabuhan merupakan kawasan strategis nasional karena menjadi pintu gerbang negara. Meningkatkan kualitas pelayanan di bandara merupakan suatu tuntutan.
”Tujuannya antara lain agar masyarakat dapat merasakan langsung perubahan pelayanan dan terciptanya kerja sama antarunit untuk kebaikan bersama,” ujar Agus saat acara deklarasi.
Agus menambahkan, salah satu tujuan pembangunan zona integritas (ZI) adalah mewujudkan unit kerja berpredikat wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Upaya untuk mewujudkan hal itu sejatinya tidak mudah, tetapi juga tidak sulit.
Ada beberapa hal yang bisa dijadikan acuan perbaikan secara internal, yakni mengubah mekanisme kerja dengan cara menanamkan budaya kerja yang bersih. Menguatkan akuntabilitas kinerja individu ataupun organisasi. Meningkatkan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Acuan lainnya adalah meningkatkan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan negara. Aparatur pengelola bandara harus memberikan pelayanan berstandar nasional ataupun internasional yang terukur melalui survei masyarakat oleh lembaga survei yang kredibel.
Pelaksana Tugas Kepala Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya Nafhan Syahroni mengatakan, pembangunan ZI di Bandara Juanda, Surabaya, melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan jasa pelayanan.
Para pihak itu adalah Otoritas Bandara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Juanda, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Kepala Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, PT Angkasa Pura I, serta Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) Kantor Cabang Surabaya.
”Pembangunan ZI ini bukan kompetisi antarlembaga, melainkan bagaimana membangun sinergi atau keterpaduan dalam bisnis pelayanan penumpang,” kata Nafhan.
Nafhan mengatakan, Otoritas Bandara Wilayah III Surabaya merupakan koordinator tim pembangunan ZI di Bandara Juanda. Adapun proses yang sudah dilakukan antara lain menyamakan persepsi antarlembaga dan menyusun strategi pembangunan dengan unit-unit pelayanan.
Bandara Juanda merupakan bandara komersial yang berada di wilayah militer TNI Angkatan Laut. Bandara ini melayani 20 juta penumpang per tahun dengan rute penerbangan internasional ataupun domestik.