Pemerintah Provinsi Bali meniadakan pungutan bagi peserta pameran kerajinan dari kalangan industri kecil dan menengah dalam Pesta Kesenian Bali ke-41 tahun ini.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS – Pemerintah Provinsi Bali meniadakan pungutan bagi peserta pameran kerajinan dari kalangan industri kecil dan menengah dalam Pesta Kesenian Bali ke-41 tahun ini. Pembebasan retribusi jasa usaha itu untuk menggairahkan pelestarian dan mendukung pengembangan produk-produk kerajinan lokal dan usaha kecil khas Bali.
Dalam pengarahannya kepada pengusaha industri kecil dan menengah (IKM) yang menjadi peserta pameran Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-41, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pemerintah berkomitmen mendorong pengusaha IKM lokal di Bali untuk mengenalkan produk mereka dan membuka jaringan pemasaran melalui pameran kerajinan di PKB.
“Pameran PKB bukan tempatnya mencari uang, apalagi pesertanya adalah IKM,” kata Koster di hadapan peserta pameran kerajinan PKB 2019 di Taman Budaya, Denpasar, Minggu (9/6/2019).
“Hasil sewa stand pameran yang masuk ke kas daerah juga kecil sekali,” ujar Koster lagi.
PKB 2019 akan dimulai Sabtu (15/6) dengan diawali pawai kesenian. Kegiatan yang akan berlangsung hingga 13 Juli itu dipusatkan di Taman Budaya, Denpasar. Adapun tema PKB 2019 adalah “Bayu Pramana, Memuliakan Sumber Daya Angin”.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Adnyana, sekitar 19.000 seniman dari Bali dan luar Bali akan mengisi PKB 2019 selama kegiatan tahunan itu digelar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Putu Astawa menambahkan, Gubernur Bali mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang perubahan atas Pergub Bali Nomor 32/2018 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3/2011 tentang Retribusi Usaha Jasa. Dengan terbitnya Pergub Bali Nomor 4/2019 itu, ujar Astawa, peserta pameran kerajinan dibebaskan dari biaya stand pameran.
“Kebijakan pembebasan pungutan itu menjadi komitmen Gubernur Bali dalam mengembangkan iklim IKM di Bali,” ujar Astawa.
Astawa menyebutkan, pameran kerajinan PKB 2019 akan diikuti 304 pengusaha IKM dari seluruh Bali. Kepesertaan pengusaha dalam pameran kali ini meningkat dibandingkan PKB 2018 yang mencapai 215 peserta.
Para pengusaha IKM di sektor pangan, sandang, dan industri kerajinan lokal itu sudah melalui tahapan seleksi dan verifikasi sebagai peserta pameran kerajinan PKB 2019.
Tenun songket digantikan produk bordir songket yang lebih murah dan endek Bali kalah bersaing dengan produk endek dari luar yang juga lebih murah.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ni Putu Putri Suastini Koster menyatakan, pameran kerajinan dalam PKB bertujuan melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan lokal Bali. Putri Koster menyebutkan, produk kerajinan khas Bali, seperti tenun endek atau tenun songket, dikhawatirkan menghilang karena kehilangan perajin dan pasar.
“Tenun songket digantikan produk bordir songket yang lebih murah dan endek Bali kalah bersaing dengan produk endek dari luar yang juga lebih murah,” kata Putri Koster. Dia menambahkan, pengusaha IKM Bali juga dituntut lebih kreatif dan terus meningkatkan kualitas produk mereka untuk mengimbangi pemasaran produk luar di Bali.
Pengusaha IKM sektor tekstil Jro Puspawati Saskara mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali yang menggratiskan biaya kepesertaan pameran di PKB. “Kebijakan ini dapat menjadi stimulus bagi pengusaha-pengusaha lokal agar rajin berpameran dan menampilkan produk unggulan mereka,” kata pemilik Bali Puspa Embroidery and Textile itu.
Dia menambahkan, pengusaha IKM di Bali akan lebih terbantu apabila pemda juga memfasilitasi akses ke pembeli, khususnya pembeli internasional.