logo Kompas.id
NusantaraRibuan Kayu Olahan Ilegal di...
Iklan

Ribuan Kayu Olahan Ilegal di Nunukan Disita

Tiga pengusaha kayu di Nunukan, Kalimantan Utara, ditahan polisi serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Kayu yang mereka olah tidak mengantongi izin dan dokumen.

Oleh
SUCIPTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aQ9Qu6ju9GeBcS7530NcSnk0yn0=/1024x767/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-13-at-11.36.07-AM_1563018511.jpeg
BALAI GAKKUM LHK WILAYAH KALIMANTAN

Sebanyak 2.089 potong balok kayu olahan tak berdokumen di Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Sabtu (6/7/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS — Tiga pengusaha kayu di Nunukan, Kalimantan Utara, ditahan polisi serta Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan. Kayu yang mereka olah berikut usaha milik ketiga pengusaha itu tidak mengantongi izin dan dokumen.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) Wilayah Kalimantan Subhan, Sabtu (13/7/2019), mengatakan, tersangka N (51), Y (57), dan RH (56) tidak memiliki izin usaha dan dokumen kayu olahan yang diperjualbelikan saat diperiksa pada minggu lalu. Mereka mengolah kayu di dua tempat penampungan di Kelurahan Nunukan Barat.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000