OTT KPK di Yogyakarta, Sultan Ajak Semua Pihak Introspeksi
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X turut berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa dan pegawai negeri sipil (PNS) di Yogyakarta. Terkait kejadian itu, Sultan mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·2 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sultan Hamengku Buwono X turut berkomentar terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jaksa dan pegawai negeri sipil (PNS) di Yogyakarta. Terkait kejadian itu, Sultan mengajak semua pihak untuk melakukan introspeksi agar kasus tersebut tidak terulang lagi.
"Saya kira, dengan kejadian ini, kita harus bisa introspeksi semuanya, termasuk diri saya," kata Sultan HB X saat ditemui di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta.
Seperti diberitakan, pada Senin (19/8/2019), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap empat orang yang terdiri dari seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, pegawai negeri sipil (PNS), dan pihak swasta. Para pelaku diduga terlibat dalam suap terkait Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Yogyakarta.
TP4D merupakan tim yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk mengawasi dan mengamankan proyek di daerah yang menggunakan uang negara agar tidak dikorupsi. Tim melakukan penyuluhan, penerangan hukum, pendampingan hukum, hingga penegakan hukum yang represif.
TP4D itu kan pengawas agar tidak ada penyalahgunaan. Makanya bagi saya ini kan seperti dagelan
Sultan menyatakan, TP4D bertugas mengawasi proyek pemerintah agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Namun, dalam kasus ini, TP4D justru menjadi sumber dari penyalahgunaan anggaran. Oleh karena itu, Sultan menyebut kasus korupsi terkait TP4D tersebut seperti dagelan.
"TP4D itu kan pengawas agar tidak ada penyalahgunaan. Makanya bagi saya ini kan seperti dagelan," ungkap Sultan.
Sultan berharap, kasus korupsi tersebut ditangani dengan sebaik-baiknya. Selain itu, dia juga meminta Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengawasi aparaturnya agar kasus semacam ini tidak terulang di kemudian hari.
"Saya berharap bisa ditangani dengan baik. Ya karena ini masalah pidana ya (diproses) pidana. Semoga itu yang pertama dan terakhirlah," ujar Sultan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan bahwa KPK telah melakukan OTT terhadap empat orang terkait program TP4D di Yogyakarta. ”Ada empat orang yang diambil dalam kegiatan kali ini. Seorang merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, kemudian dari pihak swasta, dan dari pihak pegawai negeri sipil,” kata Febri.
Selain menangkap empat orang dalam OTT kali ini, KPK juga menyegel sejumlah lokasi, yakni ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan dan Permukiman Kota Yogyakarta, kantor Unit Pengadaan Lelang Kota Yogyakarta, dan rumah rekanan yang berada di Kota Solo.
Saya berharap bisa ditangani dengan baik. Ya karena ini masalah pidana ya (diproses) pidana. Semoga itu yang pertama dan terakhirlah
KPK juga menyita uang sekitar Rp 100 juta yang diduga diterima jaksa terkait dengan proyek saluran air di wilayah Yogyakarta. Penerimaan uang kali ini diduga bukan penerimaan pertama.