Kacang Tanah Asal Sudan Dihinggapi Serangga Berbahaya
Sebanyak 100 ton kacang tanah asal Sudan, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, dihinggapi kumbang khapra.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS - Sebanyak 100 ton kacang tanah asal Sudan, yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, dihinggapi kumbang khapra. Fumigasi dilakukan agar serangga itu musnah agar tidak berbahaya bagi masa depan pertanian dan aktivitas ekspor impor Indonesia.
Mayoritas kumbang khapra (Trogoderma granarium) pada kacang tanah impor di Tanjung Emas masih berupa larva, berwarna coklat muda. Sebagian lagi sudah tumbuh dewasa berwarna hitam dan berbulu. Kondisi sebagian kacang yang ada di dalam karung juga sudah pecah.
Pelaksana Tugas Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang Wawan Sutian, Rabu (11/9/2019), mengatakan, kumbang khapra ialah organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) Kategori A1. Kumbang ini tidak ditemukan di Indonesia.Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) telah menyatakan Indonesia bebas kumbang khapra pada 2009.
"Maka, jika masuk masuk dan menyebar, bisa membahayakan petani, juga menghambat ekspor. Serangga ini bisa hidup enam tahun tanpa makan," ujar Wawan.
Fumigasi dengan metil bromida ini dilakukan di dalam enam kontainer. Dengan dosis 80 gram per meter kubik, fumigasi dilakukan selama 48 jam. Setelah itu, akan diverifikasi, guna melihat kelayakan konsumsi. Jika tak layak, maka akan dimusnahkan.
Wawan menambahkan, notifikasi akan diberikan kepada negara pengirim, agar hal serupa tak terulang. "Apabila ke depan masih terjadi, Indonesia bisa menghentikan impor kacang tanah dari Sudan. Sebab, kita harus menjaga petani dari organisme berbahaya itu," ucapnya.
Apabila ke depan masih terjadi, Indonesia bisa menghentikan impor kacang tanah dari Sudan. Sebab, kita harus menjaga petani dari organisme berbahaya itu
Pengaruhi ekspor
Lebih jauh, apabila masuknya kumbang khapra terus berulang, kepercayaan negara-negara lain akan produk tumbuhan Indonesia akan terpengaruh. Sebab, tak hanya impor, Indonesia juga mengekspor kacang tanah. Ekspor kacang hijau dan kacang kedelai juga bisa terpengaruh.
Menurut data Balai Karantina Pertanian Semarang, pada Januari hingga 10 September 2019, terdapat 29.123 ton kacang tanah yang diimpor melalui Pelabuhan Tanjung Emas, senilai Rp 231,2 miliar. Sementara ekspor kacang tanah pada periode sama yakni 1.319 ton dengan nilai Rp 245,4 miliar.
Fungsional Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Semarang, Suciati, menambahkan, kumbang khapra pada komoditas impor pernah terdeteksi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada 1985 dan 2002. Setelah itu, tak pernah ada lagi hingga terjadi tahun ini. Menurutnya, serangga itu menyerang biji-bijian dan hidup di daerah tropis.
"Selain Sudan, ada juga India dan negara-negara pecahan Uni Soviet juga daerah endemik kumbang khapra. Namun, selama ini, belum ada kasus pada komoditas impor dari India," katanya.
Penyedia jasa dari Ekspedisi Muatan Kapal Laut Tanjung Emas, Ari Crismanto, menuturkan, dokumen impor kacang tanah dari Sudan sudah lengkap. "Dari Sudan pun sudah difumigasi, tetapi dalam hal ini, importir tidak tahu adanya indikasi kumbang khapra," kata Ari.