logo Kompas.id
NusantaraPolisi Tangkap Tersangka...
Iklan

Polisi Tangkap Tersangka Peracik Tembakau Gorilla di Solo

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menangkap tersangka peracik tembakau gorilla, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah

Oleh
ERWIN EDHI PRASETYA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EBk3Ax0ZXXfAjLDmtVRRXrbeRAs=/1024x721/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2Fccf5206c-da16-4325-aba7-6859b0089c93_jpg.jpg
KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA

Aparat polisi Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo menangkap tersangka peracik tembakau gorila, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019).

SOLO, KOMPAS - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Solo, Jawa Tengah, menangkap tersangka peracik tembakau gorilla, AL (27) di sebuah tempat indekos di Solo, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019). Dari kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 kilogram tembakau gorilla.

“Tersangka ditangkap pukul 09.00 di depan tempat kosnya di Jalan Reksoniten ini,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Ajun Komisaris Besar Andy Rifai di usai penggeledahan di Solo, Jawa Tengah, Rabu.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000