Unjuk rasa ribuan mahasiswa dari belasan perguruan tinggi negeri dan swasta di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019), berlangsung tertib. Massa menyampaikan tuntutan di depan Gedung DPRD Jatim selama sekitar dua jam.
Oleh
IQBAL BASYARI
·2 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Unjuk rasa ribuan mahasiswa dari belasan perguruan tinggi negeri dan swasta di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/9/2019), berlangsung tertib. Massa menyampaikan tuntutan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur selama sekitar dua jam.
Mahasiswa yang berasal dari beberapa universitas di Surabaya itu, antara lain Universitas Negeri Surabaya, Universitas 17 Agustus, dan Universitas Wijaya Kusuma, memulai aksi sekitar pukul 11.30 dan berakhir sekitar pukul 13.30. Koordinator aksi berorasi di atas mobil komando sembari terus mengingatkan massa untuk tidak terprovokasi dan melakukan tindakan anarkistis.
Dalam orasinya, mahasiswa menyatakan menolak revisi beberapa undang-undang yang kontroversial, antara lain UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, UU Pertanahan, UU Pemasyarakatan, UU Ketenagakerjaan, serta UU Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka juga menuntut pembatalan UU Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Presiden Joko Widodo harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang KPK,” ujar Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya Cahya Nugraha.
Tuntutan lain dari mahasiswa ialah mendesak segera disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Mereka juga meminta pimpinan KPK terpilih yang telah dilantik dibatalkan. Massa aksi juga menolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil.
Presiden Joko Widodo harus menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang KPK, ujar Cahya Nugraha.
Mereka juga meminta pemerintah menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mengadili para pelanggar HAM, termasuk yang ada di lingkaran kekuasaan. Mereka meminta aparat hukum menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis. Penyelesaian kasus kebakaran hutan juga menjadi salah satu poin yang disuarakan.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan akan meneruskan aspirasi massa aksi tersebut ke DPR RI dan pemerintah pusat. Kusnadi menyatakan, aspirasi tersebut akan disampaikan selambat-lambatnya pada Kamis (26/9/2019). Dia juga akan meminta pemerintah pusat memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
”Hari ini, atau paling lambat besok, aspirasi Saudara akan saya teruskan kepada pemerintah pusat dan meminta untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti,” ujar Kusnadi.
Unjuk rasa akan kembali dilakukan pada Kamis (26/9/2019). Mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat kembali akan berdemo di depan Gedung DPRD Jatim hingga tuntutan mereka dipenuhi.