Gambaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 dinilai akan sama seperti 2015 jika partai-partai politik tidak bisa menciptakan banyak pilihan ke masyarakat.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·4 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020 dinilai tidak akan jauh berbeda dengan situasi lima tahun lalu jika partai-partai politik tidak bisa menawarkan ragam pilihan ke masyarakat. Tantangan itu dinilai menjadi syarat utama menegakkan demokrasi.
Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2015, pasangan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail memenangi kontes tersebut setelah unggul dari pesaingnya, Willy M Yoseph dan Wahyudi. Willy dan Wahyudi saat itu didukung satu partai, yakni Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI-P), karena memiliki 10 kursi.
Sugianto-Habib saat itu didukung seluruh partai selain PDI-P. Padahal, Sugianto merupakan kader partai PDI-P. Salah satu kandidat yang mendapatkan nomor urut 3, Ujang-Jawawi, didiskualifikasi karena kekurangan kursi saat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menarik dukungannya. Saat itu PPP masih berkonflik dan memiliki dua pucuk pimpinan.
Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (UPR) Jhon Retei mengungkapkan, konstelasi politik di Kalteng pada 2020 kemungkinan tidak berubah jika partai-partai politik tidak bisa menyediakan banyak pilihan kepada masyarakat. Kondisinya saat ini sama, PDI-P memiliki kesempatan untuk mengusung satu pasangan calon dan Sugianto-Habib maju lagi sebagai petahana.
Konstelasi politik di Kalteng pada 2020 kemungkinan tidak berubah jika partai-partai politik tidak bisa menyediakan banyak pilihan kepada masyarakat.
”Semakin banyak pilihan itu semakin baik sehingga tidak membentuk oligarki. Ini penting untuk kemajuan demokrasi, dilihat dari perolehan kursi memang seharusnya bisa tiga pasangan calon atau bahkan empat,” kata Jhon di Palangkaraya, Kamis (24/10/2019).
Jhon mengungkapkan, Sugianto yang merupakan kader partai PDI-P sudah mendaftar ke hampir seluruh partai bersama pasangannya saat ini, Habib Said Ismail, yang merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Namun, kemungkinan, PDI-P akan memiliki calon sendiri.
Pada 2015, situasi memanas terjadi di Kalteng. Saat itu tidak hanya jadwal pemilihan yang diundur, tetapi juga diwarnai peristiwa pembakaran Kantor KPU Kalteng hingga aksi massa.
”Semakin sedikit pasangan yang muncul, semakin besar peluang politik uang dan konflik,” kata Jhon.
Jhon menjelaskan, syarat minimal mengusung calon dari partai adalah sembilan kursi. Saat ini PDI-P memiliki 12 kursi disusul Golkar 7 kursi, lalu Demokrat 6 kursi, Nasdem dan Gerindra 5 kursi, PKB 4 kursi, PAN 2 kursi, dan baik Perindo, PPP, maupun Hanura berbagi 1 kursi masing-masing sehingga total terdapat 45 kursi di DPRD Kalteng.
”Jangan sampai seperti 2015, makin banyak pasangan makin banyak pilihan, makin baik demokrasinya,” ungkap Jhon.
Pada saat mendaftar di Golkar dan Demokrat, Sugianto dan Habib datang bersamaan dan mendaftar sebagai satu paket. Hal ini di luar dugaan karena sebelumnya mereka mendaftar masing-masing dan berencana terpisah. ”Saya sudah berjanji untuk tetap bersama Habib,” ujar Sugianto singkat.
Anggaran
Sementara itu, penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 akan menggunakan anggaran Rp 249 miliar lebih. Jumlah itu belum termasuk anggaran keamanan selama masa pemilihan umum.
Hal itu disampaikam Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng Harmain Ibrohim di Palangkaraya, Kamis (24/10/2019). Ibrohim saat ditemui di Bandar Udara Tjilik Riwut mengungkapkan, saat ini pencairan anggaran sudah dilaksanakan untuk tahap pertama. ”Tahapan pertama akan dilakukan pada lusa (Sabtu, 26/10/2019) untuk penetapan batas minimum calon perseorangan,” ungkap Harmain.
Harmain menjelaskan, rincian penggunaan anggaran Rp 249 miliar lebih itu adalah untuk KPU Rp 356 miliar dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng Rp 122 miliar.
Pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) selain anggaran KPU dan pengawasan, terdapat juga anggaran keamanan, yakni untuk Polda Kalteng Rp 71 miliar lebih, sedangkan untuk Komando Resor Militer Panju-Panjung Rp 3,8 miliar.
Selain pembasahan anggaran, pihak KPU juga telah menetapkan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalteng 2020. Tahapannya, antara lain, pada 26 Oktober 2019 hingga 17 Juni 2020 merupakan tahap penetapan persyaratan calon perseorangan dan penelitian berkas. Adapun pendaftaran dan penetapan pasangan calon dari partai akan dilaksanakan 16 Juni-8 Juli 2020. Setelah itu, kampanye akan dilaksanakan pada 11 Juli-19 September.
Pilgub Kalteng akan dilaksanakan serentak pada 23 September 2020 bersama dengan 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota lainnya di Indonesia. Jika sesuai rencana, pemilihan hingga penghitungan suara juga rekapitulasi suara akan selesai pada 5 Oktober 2020 mendatang. ”Dalam waktu dekat, kami juga akan memulai sosialisasi dan bimbingan teknis di kabupaten-kabupaten, juga sosialisasi kepada masyarakat,” kata Harmain.