DIY Atasi Kekurangan Pegawai dengan Tenaga Kontrak
Jatah sebanyak 718 formasi CPNS yang diterima Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta tahun ini masih belum mencukupi kebutuhan. Kekurangan pegawai diatasi dengan merekrut tenaga kontrak.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil untuk mengisi 718 formasi. Namun, jumlah itu masih belum mencukupi kebutuhan. Kekurangan pegawai diatasi dengan merekrut tenaga kontrak.
”Permintaan pertama saya 1.700 formasi. Setelah ada evaluasi dan validasi, kami diberi 718 formasi (oleh pemerintah pusat),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Istimewa Yogyakarta (BKD DIY) R Agus Supriyanto saat ditemui di kantornya, Yogyakarta, Rabu (30/10/2019).
Adapun kualifikasi pendidikan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu mulai dari D-III, D-IV hingga sarjana. Rinciannya, terdapat 348 formasi untuk D-III, 4 formasi untuk D-IV, dan 366 formasi untuk sarjana.
Agus mengatakan, sebagian besar formasi yang dibutuhkan itu merupakan tenaga pendidikan. Namun, tenaga pendidikan yang dibutuhkan itu bukan guru. Mereka adalah sarjana dari berbagai jurusan yang akan menjadi tenaga teknis dan administrasi.
Selain itu, Agus menambahkan, saat ini, DIY kekurangan lebih dari 5.000 pegawai. Kekurangan itu terjadi pada berbagai formasi. Ini dilihat dari adanya 800-900 pegawai yang pensiun setiap tahunnya. Karena itu, perekrutan pegawai dengan rata-rata jumlah sekitar 700 formasi per tahun belum bisa mencukupi kekurangan tersebut. Pada 2018, hanya terdapat 766 formasi CPNS yang dibuka di Pemda DIY.
Terkait hal itu, Agus mengungkapkan, pihaknya mencoba mengatasinya dengan merekrut tenaga kontrak non-PNS. Saat ini, tenaga kontrak itu sudah mengisi berbagai formasi. Kontrak mereka diperbarui setiap tahun lewat proses tes dan seleksi ulang. Untuk kebutuhan tahun ini, jumlahnya masih diinventarisasi sambil menunggu hasil evaluasi tenaga kontrak tahun lalu.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKD DIY Wahyu Widayat menyampaikan, ada imbauan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar daerah melaksanakan pelaksanaan seleksi secara mandiri, baik untuk perekrutan CPNS maupun tenaga kontrak.
Namun, Wahyu mengatakan, hal tersebut akan sangat bergantung pada jumlah pendaftar. Salah satunya untuk menentukan jumlah komputer yang dibutuhkan saat pelaksanaan tes seleksi. Sebab, Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta hanya mempunyai sekitar 100 komputer. Jumlah sebanyak itu digunakan untuk seleksi dari wilayah Jawa Tengah dan DIY.
Tahun lalu, terdapat sekitar 20.000 pelamar yang mengikuti tes. Dengan jumlah tersebut, anggaran yang dibutuhkan Rp 350 juta-Rp 400 juta untuk menyewa komputer tambahan. Pemenuhan kebutuhan itu dilakukan melalui proses lelang. Kala itu, pembiayaan ditanggung pemerintah pusat.
”Menurut rencana, Pemda DIY melakukan seleksi mandiri. Kami sudah menganggarkan untuk sekitar 15.000 pendaftar. Jika dibutuhkan lebih, ya, nanti harus ditambah. Ini berkaca dari pelaksanaan seleksi tahun lalu. Ini sudah masuk dalam rancangan APBD 2020,” kata Wahyu.
Wahyu menambahkan, menurut rencana, pendaftaran akan dimulai November ini. Pada Desember, tahapan perekrutan dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Lalu, penyanggahan akan dilaksanakan pada Januari 2020. Dalam tahapan itu, peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi dapat melakukan sanggahan kepada panitia.
Ada dua jenis seleksi yang harus dilalui, yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi tersebut direncanakan mulai Februari 2020. Kedua jenis seleksi itu dilakukan secara daring melalui metode tes berbasis komputer. ”Kami menargetkan lelang sudah harus dimulai pada Januari 2020,” kata Wahyu.