Nusantara
›
Sepuluh Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
ROKOK ILEGAL
Sepuluh Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Direktorat Jendral Bea Cukai Kontor Wilayah Sumatera Bagian Barat memusnahkan sebanyak 10,1 juta batang rokok dan ribuan botol minuman keras ilegal, Kamis (31/10/2019) di Bandar Lampung. Negara dirugikan Rp 4 miliar.
OlehVINA OKTAVIA
·1 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Direktorat Jendral Bea Cukai Kontor Wilayah Sumatera Bagian Barat memusnahkan sebanyak 10,1 juta batang rokok dan ribuan botol minuman keras ilegal, Kamis (31/10/2019) di Bandar Lampung. Nilai kerugian negara atas peredaran barang ilegal itu ditaksir mencapai Rp 4 miliar. [...]