Enam Warga Asing yang Diringkus di Malang Dibawa ke Jakarta
Enam warga negara asing asal China dan Taiwan yang diduga terlibat kejahatan siber berupa penipuan, Selasa (26/11/2019), telah dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya.
Oleh
Defri Werdiono
·2 menit baca
MALANG, KOMPAS — Enam warga negara asing asal China dan Taiwan yang diduga terlibat kejahatan siber berupa penipuan, Selasa (26/11/2019), telah dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum lebih lanjut oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Mereka diringkus dari dua perumahan mewah yang menjadi tempat kontrakan di wilayah Kota Malang, Senin malam. Para warga asing itu pun ditahan semalam di Markas Kepolisian Resor Malang Kota.
Keenam warga asing tersebut adalah Lee Ching Tang dari Taiwan serta lima orang dari China, yakni Chen Wen Chun, Pan Fu Chiang, Sun Pin, Chan Chun Wei, dan Chu Chun Chin.
Mereka akan diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri untuk selanjutnya diserahkan ke polisi China dan dideportasi.
Semula, Lee Ching Tang dan seorang warga Malang bernama Iwan dibekuk di rumah di Perumahan Bukit Dieng. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap lima orang lainnya. Kelimanya ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Puncak Bukit Dieng Selatan, yang masih berada dalam satu kawasan.
”Hari ini mereka telah dibawa ke Jakarta. Mereka akan diserahkan ke Divisi Hubungan Internasional Polri untuk selanjutnya diserahkan ke polisi China dan dideportasi,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi dari Malang, Selasa siang.
Barung tidak merinci secara detail kejahatan siber yang dimaksud, tetapi menyebutkan korbannya bisa berasal dari luar negeri ataupun Indonesia. ”Mereka diduga terlibat penipuan kejahatan siber,” lanjutnya.
Beberapa hari lalu, sekitar 600 orang ditangkap di Malaysia. Setelah itu, ada beberapa orang yang ditangkap di Jakarta. Subdirektorat Siber Polda Jatim dan Unit Reserse Kriminal Polres Malang Kota hanya mendukung upaya penangkapan pelaku. Penggerebekan terhadap pelaku juga diikuti 15 personel kepolisian dari China.
Dari tangan keenam WNA itu, diamankan barang bukti antara lain 32 telepon seluler berbagai merek, 10 unit iPad, 2 rekaman kamera pemantau (CCTV), 6 paspor, 2 laptop, dan modem.
Sementara itu, hingga Selasa siang, pagar dan pintu rumah di Perumahan Bukit Dieng tersebut tertutup rapat dan masih tersegel oleh garis polisi. Kondisi sekitar perumahan sepi. Hampir semua pintu rumah berukuran cukup besar di blok itu tertutup rapat.
Petugas satpam perumahan, Yeri, mengatakan, sejauh ini dirinya dan warga lain tidak begitu mengetahui aktivitas penghuni di dalam rumah karena pintu rumah biasa tertutup. Selain ditempati pemilik rumah, sebagian rumah juga dikontrakkan kepada orang lain. ”Nah, mereka ini mengontrak, tetapi sejak kapan saya kurang tahu,” katanya.