Sindikat kejahatan siber internasional mengincar Jakarta sebagai tempat operasi. Mereka melancarkan penipuan dari rumah-rumah mewah di sejumlah lokasi.
Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Polisi menggerebek tujuh rumah yang menjadi tempat operasi sindikat kejahatan siber, Senin (25/11/2019). Puluhan orang, yang sebagian besar adalah warga negara China, dibekuk.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, lima rumah yang digerebek berlokasi di Jakarta, yakni Perumahan Mega Kebon Jeruk; Kemanggisan, Slipi; Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara; Perumahan Intercon, Kebon Jeruk; dan Bandengan, Tambora, Jakarta Barat.
Dua lokasi lain ada di Griya Loka Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, dan di Malang, Jawa Timur.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iwan Kurniawan mengatakan, ada 66 warga negara China yang ditangkap di tujuh lokasi itu.
Yusri menjelaskan, sindikat penipuan siber dari China memilih beroperasi di Indonesia karena jaringan internet di Indonesia paling mudah. Selain itu, di Indonesia banyak warga keturunan China sehingga kehadiran mereka tidak dicurigai warga sekitar.
Menurut Yusri, penipuan ini menggunakan modus menelepon korban. Anggota komplotan ini menelepon korban dengan mengatakan bahwa korban berkasus atau ada masalah pajak. Mereka lantas menawarkan bantuan.
Yusri menuturkan, setelah korban percaya, ada anggota komplotan lain berpura-pura sebagai petugas kepolisian yang akan membantu. Setelah itu korban diminta mentransfer sejumlah uang.
Menurut Yusri, di rumah yang digerebek di Kemanggisan, sebanyak 26 orang ditangkap yang terdiri dari 24 orang warga negara China dan 2 warga negara Indonesia. Dua warga Indonesia itu berperan menjaga dan melayani warga China.
Korban yang diincar sindikat ini juga warga negara China. ”Mereka hampir tiga bulan kami intai,” ujarnya.
Polisi masih mendalami keterlibatan warga Indonesia dalam sindikat tersebut.
Sementara itu, dalam penggerebekan di sebuah rumah mewah di perumahan Mega Kebon Jeruk, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, polisi mendobrak pintu depan dan pintu garasi.
Mengetahui tempat persembunyiannya digerebek, beberapa pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat tembok. Upaya mereka gagal karena semuanya ditangkap polisi.
Di dalam rumah terdapat belasan orang yang kemudian dibawa ke Markas Polda Metro Jaya, Senin malam.
Pengamatan di lokasi, kondisi di dalam rumah tersebut kotor dan berantakan. Di dalam rumah terdapat beberapa bilik kayu yang dipasangi busa sebagai peredam suara. Anggota komplotan menelepon korban dari dalam bilik agar korban tidak mendengar suara bising. Selain itu, terdapat banyak ponsel tergeletak di meja besar.
Fadli (29), petugas satpam di perumahan Mega Kebon Jeruk, mengaku tidak pernah melihat kegiatan di rumah itu. Dia juga tidak melihat ada orang masuk ataupun keluar rumah.
”Rumah ini sudah setahun kosong, lalu mulai dibersihkan sebulan lalu. Saya tidak tahu pemilik rumahnya. Kalau malam, hanya lampunya yang dinyalakan,” kata Fadli.
Berdasarkan catatan Kompas, pada tahun 2017 pernah dilakukan penggerebekan sindikat penipuan siber internasional di Sidoarjo, Jawa Timur; Badung, Bali; dan Jakarta. Sindikat menyewa rumah di kawasan elite sebagai tempat tinggal sekaligus tempat melakukan kejahatan siber. Total 149 warga negara China dan Taiwan dibekuk. Sindikat ini meraup uang triliunan rupiah. Setelah ditangkap, para pelaku penipuan siber itu dideportasi ke negara asal.