Warga Pesisir Tegal Keluhkan Air Sungai Berbau Menyengat
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar aliran anak Sungai Cacaban di Desa Sidaharja dan Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan bau tak sedap yang berasal dari sungai.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
SLAWI, KOMPAS — Sejumlah warga yang tinggal di sekitar aliran anak Sungai Cacaban di Desa Sidaharja dan Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengeluhkan bau tak sedap dari sungai. Warga menduga, sungai tersebut tercemar limbah yang berasal dari pabrik di sekitar aliran sungai.
Berdasarkan pantauan Kompas, Selasa (26/11/2019), air di anak Sungai Cacaban itu berwarna merah dan berbau tidak sedap. Sudah sekitar sebulan terakhir, warga di sekitar aliran anak Sungai Cacaban harus berhadapan dengan situasi tersebut.
Ipah (45), warga Desa Sidaharja, mengatakan, bau menyengat dari sungai selalu muncul saat musim kemarau. Sejak pindah ke Desa Sidaharja tujuh tahun lalu, sungai tersebut sudah sering kali berbau menyengat.
”Sebelumnya sudah pernah lapor ke pemerintah desa, tetapi belum ada perubahan apa pun. Pokoknya kalau kemarau tiba, warga sudah harus siap-siap mencium bau seperti ikan busuk,” kata Ipah saat ditemui Selasa.
Persoalan terkait air sungai yang berwarna merah dan berbau menyengat ini diakui warga memang belum berdampak terhadap kesehatan warga. Namun, bau tak sedap itu rentan menghambat aktivitas warga.
Hal tersebut dibenarkan warga lain, Siswanto (48). Menurut Siswanto, bau tak sedap dari sungai sudah mulai berkurang beberapa waktu belakangan. Sebab, di muara sungai sudah ada pengerukan sehingga air limbah yang sebelumnya tertahan dan menggenang bisa mengalir ke laut.
”Kami berharap persoalan terkait limbah yang menimbulkan bau menyengat ini bisa diatasi,” ucap Siswanto.
Tak jauh dari bantaran aliran anak Sungai Cacaban, ada sebuah perusahaan produsen sarden PT Nam Kyung Korea Indonesia. Pabrik tersebut merupakan salah satu pabrik yang diduga membuang limbah ke sungai.
Dikonfirmasi secara terpisah, Manajer Produksi PT Nam Kyung Korea Indonesia Neni mengklaim, pihaknya sudah mengolah limbah terlebih dahulu sebelum dibuang ke sungai. Neni juga mengatakan, perusahaan tempatnya bekerja juga sudah mengantongi izin pembuangan limbah cair (IPLC) dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal.
”Kalau sekarang sungainya berwarna dan bau mungkin karena pengaruh musim kemarau yang mengakibatkan air sungai menggenang. Biasanya, kalau musim hujan, (air limbah) langsung mengalir ke laut, jadi tidak menimbulkan bau,” ujar Neni.
Saat ditanya terkait volume limbah yang dibuang ke sungai, Neni tidak bisa menyebutkan secara pasti. Neni hanya menyebutkan bahwa setiap hari perusahaannya mengolah 12 ton ikan.
Sekretaris DLH Kabupaten Tegal Wahyuni menjelaskan, DLH mengambil sampel air di beberapa lokasi, seperti di sungai dan di beberapa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara rutin. Pengambilan sampel air dilakukan untuk mengecek tercemar atau tidaknya air di suatu tempat.
”Jika ada indikasi air tercemar, biasanya kami akan memetakan tempat-tempat yang berpotensi mencemari, seperti pabrik dan permukiman. Kami juga akan memastikan, mereka memiliki IPAL atau tidak dan bagaimana implementasi kewajiban pengolahan limbah mereka,” kata Wahyuni.
Wahyuni berencana mengecek dugaan pencemaran di aliran anak Sungai Cacaban tersebut secepatnya. Hal itu menjadi lanjutan atas keluhan warga di Desa Sidaharja dan Maribaya.