Sebagian Bus Belum Dilengkapi dengan Pemadam Api yang Laik
Sebagian bus di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum dilengkapi dengan alat pemadam api ringan atau APAR yang sesuai dengan ketentuan. Padahal, alat itu sangat penting untuk menjaga keselamatan perjalanan.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Sebagian bus di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum dilengkapi dengan alat pemadam api ringan atau APAR yang sesuai dengan ketentuan. Untuk itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dan Kepolisian Resor Kota Cirebon mengecek kelaikan bus guna menekan potensi kecelakaan saat libur Natal dan Tahun Baru.
Rabu (18/12/2019), Dishub Kabupaten Cirebon bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Cirebon memeriksa bus di Perusahaan Otobus (PO) Sahabat di Weru, Cirebon. Selain kartu uji kendaraan, petugas juga mengecek lampu, rem, klakson, hingga APAR. Pada saat bersamaan, 15 sopir menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan terbebas dari zat yang mengandung narkoba.
Ini harus diganti. Kami akan cek juga ke seluruh bus di Cirebon. APAR itu benar-benar penting.
Dalam pengecekan itu, petugas menemukan sebuah APAR di bus yang kedaluwarsa sejak tahun lalu. ”Ini harus diganti. Kami akan cek juga ke seluruh bus di Cirebon. APAR itu benar-benar penting. Kadang-kadang pengemudi tidak paham dengan alat ini, seperti masa kedaluwarsa. Mereka menyangka kalau ada APAR sudah aman,” kata Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon Eddy Suzendi.
Padahal, APAR dapat mengantisipasi penyebaran api saat masih kecil. Di sisi lain, pengemudi juga dinilai belum tahu cara menggunakan APAR. Oleh karena itu, pihaknya bakal membuat pelatihan kepada pengemudi bersama dinas pemadam kebakaran.
Alat pemadam tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Dalam aturan itu, APAR termasuk fasilitas tanggap darurat dalam kendaraan. Fasilitas lainnya adalah jendela dan pintu darurat serta alat pemukul kaca. Awak kendaraan juga harus dilatih.
”Lebih kurang baru 40-50 persen bus yang menggunakan APAR sesuai ketentuan,” ungkapnya. Jumlah bus di Cirebon mencapai lebih dari 500 unit. Seluruh bus tersebut, katanya, akan diperiksa secara bertahap sebelum masa mudik Natal dan Tahun Baru. Jika tidak laik, bus tersebut tidak diizinkan beroperasi.
Eddy mengatakan, pengecekan kelaikan bus di Cirebon tidak hanya dilakukan saat momen libur Lebaran serta Natal dan Tahun Baru. ”Kami senantiasa mendatangi perusahaan otobus di Cirebon. Kalau tidak, mereka teledor. Banyak sekali kejadian PO yang mengganti mesin dan surat-surat. Tetapi, di Cirebon kondusif. Kami periksa semuanya,” katanya.
Kepala Satlantas Polresta Cirebon Ajun Komisaris Elsie Fitria mengatakan, pemeriksaan angkutan umum sangat penting karena akan digunakan pemudik saat libur Natal dan Tahun Baru. ”Kalau tidak dicek, nanti akan membahayakan pemudik. APAR, misalnya, walaupun kecil sangat berpengaruh dalam menjaga keselamatan,” ujarnya.
Manajer PO Sahabat Budianto mengatakan, pihaknya segera mengganti APAR yang kedaluwarsa. Selama ini pihaknya mengklaim telah berupaya mengecek kelengkapan teknis dan meremajakan mesin kendaraan 200 bus untuk mengantisipasi kecelakaan. ”Tes kesehatan sopir juga dilakukan setahun sekali,” ucapnya.