Mempercepat Genangan Surut, Sungai dan Saluran Air Terus Dikeruk
Pemerintah Kota Surabaya terus berusaha mengurangi wilayah genangan sekaligus mempercepat air surut ketika hujan dengan mengeruk sungai dan saluran di kota ini.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Kota Surabaya terus berusaha mengurangi wilayah genangan sekaligus mempercepat air surut ketika hujan dengan mengeruk sungai dan saluran di kota ini. Pengerukan dilakukan rutin sepanjang tahun, terutama terhadap sungai dan saluran air yang sedimentasinya tinggi. Apalagi, letak geografis Kota Surabaya yang datar dapat mempercepat tingginya sedimentasi itu.
Pengerukan tersebut rutin dilakukan di hampir semua sungai ataupun saluran air di Kota Surabaya, termasuk pengerukan di Sungai Kalimas. Meski Kalimas bukan kewenangan Pemkot Surabaya, sungai yang membelah ”Kota Pahlawan” dengan penduduk 3,3 juta jiwa ini sempat dikeruk supaya tidak muncul genangan di lokasi tertentu ketika hujan mengguyur.
Kepala Bidang Pematusan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Syamsul Hariadi pada Minggu (29/12/2019) mengatakan, pengerukan dilakukan tanpa memandang wilayah dan kewenangan. Jika tujuannya untuk kepentingan warga, pengerukan harus tetap dilakukan, tetapi tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain dengan Jasa Tirta.
Di wilayah yang bukan kewenangan Pemkot Surabaya, seperti Kalimas, pada 2018, setelah koordinasi dan kerja bersama dengan Jasa Tirta selaku pengelola, dilakukan pengerukan mulai dari Jembatan Bungkuk, Jalan Ngagel, Jalan Ratna, kemudian Kramat Gantung, Peneneh, Kalimas, sampai hilir.
Terus memantau
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pun terus meninjau beberapa saluran dan rumah pompa serta waduk untuk memastikan ketika hujan deras melanda kota ini, banjir tak berlangsung lama. Sepanjang hari, semua rumah pompa, saluran air, serta situasi kota dipantu melalui 25 kamera pemantau (CCTV) yang sudah terkoneksi dengan command center 112 di Gedung Siola, ruang kerja, dan gawainya.
”Tidak hanya mengeruk, secara bertahap sejak 2011 semua saluran di Surabaya diperdalam dan dilebarkan sehingga aliran air menuju laut lepas cepat. Meski sudah dalam dan lebar, ketika hujan bersamaan dengan air laut pasang, beberapa wilayah masih mengalami terjangan genangan air. Cuma air biasanya surut sebelum 30 menit,” katanya.
Menurut Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati, pengerukan sungai juga tidak bisa dilakukan sembarangan sebab harus memperhatikan konstruksi bangunan di sampingnya. Khusus di Kalimas, pihak Jasa Tirta selaku pengelola menyarankan bahwa pengerukan boleh dilakukan Pemkot hanya beberapa meter.
Tidak hanya mengeruk, secara bertahap sejak 2011, semua saluran di Surabaya diperdalam dan dilebarkan sehingga aliran air menuju laut lepas cepat. Meski sudah dalam dan lebar, ketika hujan bersamaan dengan air laut pasang, beberapa wilayah masih mengalami terjangan genangan air. Cuma air biasanya surut sebelum 30 menit.
”Tidak bisa terlalu dalam, ada batas yang harus ditaati bersama. Kalau pengerukan terlalu dalam, konstruksi di pinggir bisa sleeding. Biaya yang dikeluarkan akan lebih besar lagi. Jadi, mengeruk saluran ada hitungannya, sejauh mana yang boleh dikeruk atau tidak boleh dikeruk,” ujarnya.
Sepanjang 2018, pihaknya melakukan pengerukan di Sungai Kalimas dan menghasilkan 6.570 rit. Satu rit sama dengan satu dump truck atau setera 40.000 meter kubik.
Kegiatan pengerukan sungai dan saluran air, menurut Erna, sudah dilakukan Pemkot Surabaya sejak 2011. Pengerukan itu dilakukan di saluran primer, sekunder, hingga tersier. Bahkan, pada hari Sabtu dan Minggu, Satgas Pematusan melayani kerja bakti bersama masyarakat untuk membersihkan saluran di sekitar lingkungan mereka masing-masing.
Hasil pengerukan sungai dan saluran, lanjutnya, selama ini dimanfaatkan untuk pembangunan ruang publik, seperti taman, tempat bermain, lapangan futsal, dan ruang terbuka hijau, serta pembuatan tanggul di wilayah Surabaya utara dan timur.
Bahkan, ketika Raya Gubeng longsor tahun lalu, tepatnya 18 Desember 2018 sekitar pukul 21.30, sebagian tanah hasil kerukan saluran dan sungai digunakan untuk menguruk longsor dengan kedalaman 20 meter itu.
Syamsul menambahkan, untuk pengerukan di saluran besar yang bukan kewenangan Pemkot, seperti Kalimas, atau saluran perbatasan di Kali Lamong, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, yakni Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Bengawan Solo, dan Jasa Tirta.
Wilayah yang ditangani BBWS ataupun Jasa Tirta sangat luas se-Jawa Timur. Untuk itu, Pemkot Surabaya mengambil inisiatif melakukan pengerukan sendiri dengan meminta izin terlebih dahulu kepada instansi terkait, seperti di kali perbatasan.
Ada empat titik yang digarap oleh Pemkot Surabaya, yakni Surabaya Carnival (Bundaran Waru), MERR, sekitar Gunung Anyar, serta Kutisari, Rungkut. Upaya itu untuk mengendalikan genangan di sekitar Menanggal. Dari Menanggal, mengarah saluran air A Yani, kemudian saluran perbatasan menuju laut.
Untuk kegiatan pengerukan, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan memiliki satgas pematusan dengan anggota 1.400 orang, alat berat ekskavator 80 unit, kendaraan pengangkut, dump truck sebanyak 87 unit, serta berbagai peralatan lain.