Surabaya Mulai Terapkan Bukti Pelanggaran Lalu Lintas Elektronik
Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (16/1/2020), mulai menerapkan bukti pelanggaran lalu lintas elektronik (”electronic traffic law enforcement”).
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya, Kamis (16/1/2020), mulai menerapkan bukti pelanggaran lalu lintas elektronik (electronic traffic law enforcement). Penerapan sistem itu bertujuan meningkatkan kepatuhan hukum publik dalam berkendara untuk mencegah kecelakaan fatal atau memicu korban jiwa.
Peresmian itu dilakukan seiring berakhirnya masa uji coba tilang elektronik tersebut. Sistem digagas Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) yang ditindaklanjuti Polda Jatim dan Pemkot Surabaya. Sebelum uji coba, sistem tilang elektronik dikoordinasikan dengan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dan Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam praktiknya, penerapan tilang elektronik ini memakai jaringan kamera pemantau (CCTV) milik Pemerintah Kota Surabaya di jalan-jalan utama. Selanjutnya, semua kamera akan difungsikan untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Kendaraan pelanggar akan tercatat dan dicari alamat pemiliknya dalam pusat data. Kemudian, mereka akan dikirim surat tilang. Penerima surat harus melunasi denda tilang di Mal Pelayanan Publik atau di persidangan.
Jika sanksi tidak dipatuhi bisa berdampak pada beberapa hal, antara lain perpanjangan surat tanda nomor kendaraan tidak akan diproses hingga pencabutan surat izin mengemudi atau penolakan saat proses perpanjangan dan pembuatan.
Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Istiono menyatakan, tilang elekronik secara prinsip menggantikan peran manusia (petugas) menghukum pelanggar lalu lintas. Cara ini lebih efektif dan tidak ada unsur korupsi seperti suap atau pungutan ilegal. Selain itu, hal ini menyelaraskan dengan tuntutan global yang menerapkan teknologi informasi dalam sendi-sendi kehidupan.
”Budaya patuh hukum di era sekarang, dibantu dengan perangkat teknologi, mencerminkan kemajuan peradaban kehidupan,” ujar Istiono.
Ke depan, dia meminta penerapan sistem ini bisa segera direspons semua kabupaten/kota di Jatim dan menjadi inspirasi bagi provinsi lainnya. Namun, untuk hal ini perlu peran serta kemauan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan mengatakan, Pemkot Surabaya merespons positif kerja sama penggunaan CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, tilang elektronik ini dengan cepat dapat diuji coba dan bisa diterapkan.
Tilang elektronik di Surabaya, menurut Luki, merupakan kemitraan strategis antara eksekutif dan yudikatif. Petugas Polri dan aparatur sipil negara bahu-membahu dalam merekam, mengidentifikasi pelanggaran hingga pelanggar menerima sanksinya. Tujuannya, mendorong masyarakat berkendara secara tertib sehingga aman dan selamat.
Budaya patuh hukum di era sekarang, dibantu dengan perangkat teknologi, mencerminkan kemajuan peradaban kehidupan. (Istiono)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, kerja sama dalam penerapan tilang elektronik ini penting bagi kawasan yang berpenduduk 3,1 juta jiwa tersebut. Pemakaian teknologi informasi sebelumnya sudah diterapkan dalam pelayanan publik pemerintahan agar transparan dan cepat. Masyarakat puas serta merasa aman dan nyaman berkehidupan.
Risma mengatakan sering melihat kalangan masyarakatnya berkendara dengan tidak aman. Kampanye berkendara yang aman dan selamat hingga razia dan penindakan sudah kerap dilaksanakan. Namun, kepatuhan publik terhadap hukum berlalu lintas dirasa belum memuaskan. Pelanggaran dan kecelakaan fatal masih terjadi.
”Saya berharap tilang elektronik dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” kata Risma. Selain itu, diharapkan mampu mencegah atau setidaknya mengantisipasi kejahatan di jalanan, antara lain penodongan, penjambretan, penculikan anak, bahkan terorisme. Jika kejahatan terjadi, semoga rekaman CCTV mempercepat penanganan dan penangkapan terhadap pelaku.