logo Kompas.id
NusantaraPembahasan RUU Cipta Lapangan ...
Iklan

Pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja Dinilai Tidak Transparan

Sejumlah organisasi buruh di Lampung menilai pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak transparan. Sebagai pihak yang akan terdampak, pekerja justru tidak dilibatkan dalam pembuatan produk hukum itu.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1FmvlfaxLz6ERawZCQVckeae5lc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG20200131141601_01_1580469804.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Diskusi publik bertajuk “Ujug-ujug Omnibus Law” di Bandar Lampung, Jumat (31/1/2020). Acara yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung ini dihadiri oleh sekitar 50 orang dari kalangan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Sejumlah organisasi buruh di Lampung menilai proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja tidak transparan. Sebagai pihak yang akan terdampak aturan, pekerja justru tidak dilibatkan dalam pembuatan produk hukum tersebut.

Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Lampung Hasan, menyayangkan sikap pemerintah karena tidak melibatkan seluruh kelompok buruh dalam penyusunan rancangan RUU tersebut. Hingga kini, pihaknya juga belum menerima draf resmi RUU itu.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000