logo Kompas.id
NusantaraTak Bisa Cairkan Dana, Nasabah...
Iklan

Tak Bisa Cairkan Dana, Nasabah Bank Bukopin Balikpapan Lapor Polisi

Sebanyak delapan nasabah melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang.

Oleh
SUCIPTO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/M7qKu97reY5Hng801bPRe0XpeYs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fee22bc6e-7242-424b-bab9-c96945f919d5_jpg.jpg
KOMPAS/SUCIPTO

Nasabah Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan melaporkan terkait adanya dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur di Balikpapan, Selasa (18/2/2020). Mereka tidak bisa mencairkan deposito yang sudah jatuh tempo

BALIKPAPAN, KOMPAS — Sebanyak delapan nasabah melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan ke Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkait dugaan tindak pidana perbankan dan pencucian uang. Menurut penelusuran Bank Bukopin, ada oknum karyawan yang diduga terlibat dalam kasus itu.

Hingga Rabu (19/2/2020), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kaltim mencatat, delapan orang melaporkan Bank Bukopin Kantor Cabang Balikpapan dalam dua minggu terakhir. Salah satu nasabah yang melapor, Eddy G (62), mengatakan, total nasabah yang merasa dirugikan berjumlah 28 orang dengan total kerugian mencapai Rp 148 miliar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000