Saat sejumlah daerah menutup akses bagi kapal pesiar, Pemprov Bali tetap menerima kunjungan wisatawan mancanegara, termasuk melalui kapal pesiar. Pencegahan dilakukan sesuai prosedur mitigasi.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali menyatakan daerah tersebut tetap terbuka dan menerima kunjungan wisatawan mancanegara, termasuk kedatangan melalui kapal pesiar. Pencegahan dilakukan sesuai prosedur mitigasi yang sesuai.
”Prinsipnya, Bali masih terbuka untuk dikunjungi sepanjang belum ada regulasi dari (pemerintah) pusat yang melarang,” kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa kepada Kompas di Denpasar, Kamis (5/3/2020).
”Analogi seperti penerbangan. Tetap berjalan dengan prosedur mitigasi yang sesuai,” kata Astawa.
Menurut Astawa, di tengah-tengah kesiapsiagaan dan kewaspadaan Bali terhadap potensi penyebaran penyakit akibat virus korona baru, Pelabuhan Benoa di Kota Denpasar masih dibuka untuk disinggahi kapal pesiar.
Pelabuhan Benoa merupakan pelabuhan yang memiliki fasilitas sandar bagi kapal pesiar dengan ukuran panjang lebih dari 300 meter dan mempunyai fasilitas terminal penumpang kapal pesiar (benoa cruise terminal/BCT) yang mampu menampung sekitar 3.500 orang. Menyusul kewaspadaan kasus penyakit akibat korona jenis baru, Pelabuhan Benoa juga dipasangi alat deteksi suhu tubuh.
Berdasarkan jadwal pada kalender kapal pesiar di Bali 2020, Pelabuhan Benoa dijadwalkan menerima kedatangan kapal pesiar MS Albatros pada Jumat (6/3/2020). Kapal pesiar berbendera Bahama yang berlayar dari Komodo, Nusa Tenggara Timur, itu membawa 211 penumpang dan 317 kru kapal.
Dihubungi terpisah, CEO PT Pelindo III Regional Bali dan Nusa Tenggara Wayan Eka Saputra mengatakan, pihaknya tetap melayani kedatangan kapal pesiar, termasuk MS Albatros. Eka menerangkan, kedatangan kapal pesiar MS Albatros itu sudah melalui prosedur.
Sebelum bersandar, kapal itu akan dilabuhkan di luar alur Pelabuhan Benoa yang berjarak sekitar 5 mil atau sekitar 7,5 kilometer dari dermaga. ”Saat kapal dilabuhkan, kami menjalankan prosedur pemeriksaan,” kata Eka.
Menurut dia, petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan akan terlebih dahulu naik ke kapal dan memeriksa kondisi kesehatan penumpang dan awak kapal lalu dari pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Benoa.
Pihak kapal pesiar juga diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan penumpang dan kru mereka ke otoritas kesehatan pelabuhan di Bali.
”Setelah itu, selesai dan dinyatakan clear, dari pihak imigrasi yang melakukan pemeriksaan,” ujar Eka.
Eka menyatakan, pihak kapal pesiar juga diwajibkan melaporkan kondisi kesehatan penumpang dan kru mereka ke otoritas kesehatan pelabuhan di Bali. ”Ini sudah prosedur standar yang wajib dipatuhi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Ketut Suarjaya mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali menjalankan prosedur mitigasi pengurangan risiko sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan terkait kesiapsiagaan dalam mencegah penyebaran virus korona. Langkah deteksi dini, menurut Suarjaya, juga diterapkan di pelabuhan dan bandara, antara lain dengan mengoperasikan alat deteksi suhu tubuh.
”Kami tetap memantau meskipun kegiatannya nanti dilaksanakan petugas dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan),” kata Suarjaya.
Pemprov Bali menjalankan prosedur mitigasi pengurangan risiko sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ia menambahkan, belum ditemukan kasus positif penyakit Covid-19 di Bali. Adapun jumlah pasien dengan status dalam pengawasan yang sedang dirawat di rumah sakit di Denpasar dan sekitarnya, hingga Kamis (5/3/2020), sebanyak 12 orang.
Suarjaya menyatakan, pasien dalam pengawasan itu menunjukkan gejala klinis membaik. ”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kondisi mereka,” ujarnya.