Polisi Selidiki Asal Tumpahan Minyak di Pantai Balikpapan
Polisi masih menyelidiki dua kemungkinan sumber tumpahan minyak yang tercecer di pantai Balikpapan, Kalimantan Timur. Penelusuran dan penyelidikan dilakukan di darat dan di laut untuk memastikan asal tumpahan minyak.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS - Polisi masih menyelidiki dua kemungkinan sumber tumpahan minyak yang tercecer di pantai Balikpapan, Kalimantan Timur. Penelusuran dan penyelidikan dilakukan di darat dan di laut untuk memastikan asal tumpahan minyak.
Sebelumnya, tumpahan minyak tercecer di kawasan obyek wisata Pantai Benua Patra, Pantai Adhi Pradhana, hingga bibir Pantai Monpera Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 17.00 Wita. Ceceran minyak itu memanjang dan membuat kotor sekitar 1.500 meter bibir pantai. Akibatnya, air di bibir pantai menghitam.
Keesokan harinya, cairan hitam itu relatif tak terlihat. Hanya tersisa bulir-bulir hitam di pasir dan dinding-dinding parit yang mengarah ke pantai. Adapun, gumpalan-gumpalan hitam masih dijumpai menempel di dinding parit hingga 25 meter ke arah daratan.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Kaltim Komisaris Teguh Nugroho mengatakan, penyelidikan dilakukan di darat dan di laut untuk mencari tahu asal usul tumpahan minyak itu. Di darat, penyelidikan dilakukan di titik-titik yang dimungkinkan tumpahan minyak itu berasal. Jejak-jejak minyak ditelusuri dan polisi memeriksa orang-orang dan pengelola bangunan di sekitarnya.
“Sementara, di laut kami sudah mengecek beberapa kapal tanker yang mengangkut bahan bakar. Minyak yang dibawa, kami ambil untuk sampel, seperti minyak hitam, B30, dan biodiesel. Kami akan mencocokkan sampel tumpahan minyak di pantai dengan sampel yang diambil di beberapa kapal itu,” kata Teguh ketika ditemui, Selasa (10/3/2020).
Polisi bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan untuk melakukan uji laboratorium. Hasil uji laboratorium akan diketahui sekitar 10 hari mendatang. Polisi masih melakukan penyelidikan berlandaskan UU no 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jika hasil penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, polisi akan melanjutkan ke tahap penyidikan.
Tumpahan minyak yang mengotori pantai Balikpapan bukan yang pertama terjadi. Dari beberapa kejadian sebelumnya, sumber tumpahan minyak diperkirakan dari tumpahan minyak mentah, solar nelayan, dan pelumas mesin kapal.
Region Manager Communication & CSR Pertamina Kalimantan Roberth Marchelino Verieza mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan ke seluruh area kilang minyak Pertamina Refinery Unit V Balikpapan tidak ditemukan adanya indikasi kebocoran pipa. Roberth memastikan minyak mentah yang mengalir di pipa-pipa pertamina seluruhnya aman.
"Untuk kejadian kali ini kami juga menurunkan 7 personel untuk membantu membersihkan minyak dan mengambil sampel tumpahan minyak," kata Roberth.
Kepala DLH Balikpapan Suryanto mengatakan, dari hasil tinjauan lapangan, tumpahan minyak itu kemungkinan berupa pelumas mesin bekas. Hal itu terlihat dari gumpalan-gumpalan hitam yang menempel di dinding beton parit.
“Kalau minyak mentah, tidak menempel. Kemungkinan itu berupa endapan oli. Itu sedang kami telusuri industri apa yang berpotensi menghasilkan endapan oli seperti itu sambil menunggu hasil uji laboratorium,” kata Suryanto ketika dihubungi.
Kalau minyak mentah, tidak menempel. Kemungkinan itu berupa endapan oli. Itu sedang kami telusuri industri apa yang berpotensi menghasilkan endapan oli seperti itu sambil menunggu hasil uji laboratorium
Pantai-pantai yang tercemar itu berada di wilayah Teluk Balikpapan. Teluk Balikpapan merupakan salah satu wilayah paling sibuk di Kalimantan Timur. Teluk itu menjadi tempat lalu lalang kapal pengangkut batu bara, penumpang, dan pengangkut minyak. Selain itu, di pesisir pantai banyak dijumpai penginapan, rumah sakit, dan restoran.
Koordinator Forum Peduli Teluk Balikpapan Husain Suwarno meminta pemerintah dan penegak hukum serius menyelesaikan tumpahan minyak ini. Sebab, hal ini terus berulang dan tumpahan-tumpahan minyak yang sekalanya kecil belum diusut tuntas.
Kejadian paling besar yang pernah terjadi dalam tiga tahun terakhir adalah kebocoran pipa milik Pertamina pada pada Maret 2018. Akibatnya, sekitar 13.000 hektar perairan Teluk Balikpapan tercemar tumpahan minyak mentah. Nahkoda Kapal MV Ever Judger dihukum 10 tahun penjara akibat kelalaian menurunkan jangkar kapal sehingga membuat pipa minyak bocor.
“Adili seberat-beratnya pelaku agar semua industri dan siapa saja tidak sembarangan membuang limbah ke laut yang menjadi tumpuan hidup nelayan dan kita mengonsumsi ikannya juga,” kata Husain.