Pantai Balikpapan Kembali Tercemar Tumpahan Minyak
Pantai Balikpapan, Kalimantan Timur, kembali tercemar tumpahan minyak yang membuat bibir pantai menjadi hitam. Pemerintah dan penegak hukum diminta menindak tegas pelakunya.
Oleh
SUCIPTO
·4 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Tumpahan minyak tercecer di kawasan obyek wisata Pantai Benua Patra hingga bibir Pantai Monpera Balikpapan, Kalimantan Timur, sejak Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 17.00. Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Pertamina, dan polisi masih menelusuri sumber tumpahan minyak tersebut.
Ceceran minyak itu berjarak sekitar 1.500 meter di sepanjang bibir pantai. Akibatnya, air di bibir pantai menghitam. Minyak yang tercampur dengan air laut terlihat hingga ke dua parit di sekitar Pantai Adhi Pradhana.
Senin (9/3/2020) pagi, tumpahan minyak di bibir pantai relatif sudah berkurang. Namun, jejak-jejak minyak terlihat di dinding-dinding parit di sekitar Pantai Adhi Pradhana. Sisa minyak itu masih dijumpai sekitar 25 meter dari ujung parit di bibir pantai.
Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suwito mengatakan, sampel air dan tumpahan minyak sudah diambil untuk diteliti. Menurut Suwito, tumpahan minyak itu diduga berupa pelumas bekas karena sisanya menempel di dinding parit dan menggumpal.
”Kalau dilihat dari pola sebarannya, dugaan sementara, minyak itu dari darat ke laut. Kami sudah minta bantuan Pertamina untuk meneliti sampel yang padat. Kami mengambil sampel airnya,” kata Suwito saat meninjau lokasi.
Dari penelusuran Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan di seluruh wilayah kilang minyak, tidak ditemukan kebocoran dan bau yang mengindikasikan terjadi tumpahan minyak. Penelusuran juga dilakukan di sepanjang pantai dan dipantau dari udara menggunakan drone.
Region Manager Communication dan CSR Pertamina Kalimantan Roberth Marchelino Verieza mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan untuk membersihkan pantai dari minyak dengan mengerahkan tujuh personel dari Pertamina. Selain itu, Pertamina RU V Balikpapan juga membantu pembersihan sejak Minggu malam menggunakan oil absorbent atau penyerap minyak.
”Saat ini Pertamina telah mengambil sampel untuk mengecek kandungan lapisan minyak tersebut, baik di laboratorium internal maupun eksternal. Pertamina telah mengirim sampel ke laboratorium IPB,” kata Roberth.
Polisi sudah meninjau lokasi pantai yang tercemar dan mengambil sampel air yang tercemar minyak. Mereka juga memeriksa beberapa kapal yang lalu lalang di sekitar perairan Balikpapan.
”Pengecekan lapangan dan pengambilan sampel sudah kami lakukan. Sumber tumpahan minyak ini masih dalam penyelidikan,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Kepolisian Air dan Udara Polda Kaltim Komisaris Teguh Nugroho.
Bukan pertama
Kasus tumpahan minyak di pantai Balikpapan bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, pada 31 Maret 2018, sekitar 13.000 hektar perairan Teluk Balikpapan tercemar tumpahan minyak mentah akibat kebocoran pipa Pertamina. Hal itu disebabkan putusnya pipa bawah laut akibat tertarik jangkar kapal MV Ever Judger.
Nakhoda kapal keliru mengartikan instruksi persiapan lego jangkar di Teluk Balikpapan. Instruksi dari kapal pandu, jangkar bisa diturunkan, tetapi hanya 1 meter. Namun, karena terjadi kesalahan komunikasi, lego jangkar dilakukan segel atau 27,5 meter yang akhirnya mengenai pipa milik Pertamina (Kompas, 27/4/2018).
Menurut penelusuran Advokat Lingkungan Hidup, akibat kejadian itu, sekitar 6.000 hektar mangrove di Teluk Balikpapan di wilayah Penajam Paser Utara dan Balikpapan rusak. Selain itu, daerah pantai tidak bisa dimanfaatkan menjadi kawasan wisata karena tumpahan minyak terjebak dalam sedimen hingga kedalaman 80 sentimeter.
Harus serius
Koordinator Forum Peduli Teluk Balikpapan Husain Suwarno mengatakan, kejadian tumpahan minyak ini akan terus berulang jika tidak ada penyelesaian, baik penindakan hukum maupun proses pemulihan. Ia menilai penanganan tumpahan minyak di Balikpapan belum dilakukan dengan serius.
”Kita ambil contoh dalam kasus tumpahan minyak tahun 2018. Sampai detik ini, kita tidak tahu siapa saja pelakunya. Sejauh mana penanganan dan pemulihannya. Itu seakan kabur begitu saja seiring hilangnya limbah tumpahan bahan berbahaya dan beracun itu terbawa arus,” kata Husein.
Kita ambil contoh dalam kasus tumpahan minyak tahun 2018. Sampai detik ini, kita tidak tahu siapa saja pelakunya. Sejauh mana penanganan dan pemulihannya. Itu seakan kabur begitu saja seiring hilangnya limbah tumpahan bahan berbahaya dan beracun itu terbawa arus.
Menurut dia, pemerintah dan penegak hukum harus menangani kejadian yang berulang ini dengan serius. Pelaku pencemaran pantai ini perlu ditelusuri dan ditindak secara hukum agar semua industri ataupun aktivitas di pesisir akan lebih berhati-hati dan tidak sembarangan membuang limbah ke laut.
”Kalau pihak kepolisian dan pemerintah tidak menemukan pelaku, saya pikir mereka tidak serius dalam bekerja dan abai terhadap keselamatan ruang hidup masyarakat dan lingkungan,” ujar Husain.