Tangani Pasien Dalam Pengawasan Covid-19, RS Hasan Sadikin Terapkan Zonasi untuk Petugas dan Pengunjung
Seorang pasien dalam pengawasan Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus dalam pendalaman. Pihak rumah sakit menerapkan zonasi untuk membatasi pergerakan petugas medis dan pengunjung.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
BANDUNG, KOMPAS – Seorang pasien dalam pengawasan Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Kota Bandung, Jawa Barat, berstatus dalam pendalaman. Pihak rumah sakit menerapkan zonasi untuk membatasi pergerakan petugas medis dan pengunjung.
Direktur Utama RS Hasan Sadikin Nina Susana Dewi mengatakan, pihaknya akan membagi tiga zona, yaitu merah, kuning, dan hijau. Zona merah berada di Ruang Isolasi Khusus Kemuning (RIKK). Zona ini hanya boleh dimasuki petugas khusus yang merawat pasien dalam pengawasan Covid-19.
Di sekitar ruang isolasi menjadi zona kuning yang terbatas dilalui untuk petugas medis. Sementara zona hijau merupakan zona pelayanan pengunjung.
Kebijakan ini baru akan diterapkan meskipun RS Hasan Sadikin sudah merawat pasien dalam pengawasan Covid-19 pada akhir Januari lalu. “Seharusnya diterapkan dari awal. Namun, karena sebelumnya kondisi pasien tidak ada yang berat, pembagian zona belum diterapkan,” ucapnya.
Nina mengatakan, pembagian zona menjadi salah satu upaya melindungi petugas rumah sakit. Selain itu, petugas diberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Seluruh staf diedukasi untuk selalu menjaga kebersihan tangan. Simulasi penanganan pasien dalam pengawasan (Covid-19) juga sudah dilakukan,” ujarnya.
Pembagian zona menjadi salah satu upaya melindungi petugas rumah sakit. Selain itu, petugas diberikan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh
RS Hasan Sadikin menjadi salah satu RS rujukan untuk menangani pasien dalam pengawasan Covid-19. Rumah sakit ini telah menerapkan sistem rujukan terintegrasi. Terdapat jalur khusus untuk membawa pasien ke ruang isolasi sehingga tidak melalui ruangan lainnya.
Sejak Januari 2020, RS Hasan Sadikin telah merawat 12 pasien dalam pengawasan Covid-19. Sejumlah tujuh pasien telah dipulangkan dan lima lainnya masih dirawat.
“Satu pasien dalam pendalaman. Dua pasien dipindahkan ke ruangan lain sementara dua lainnya akan dipulangkan karena kondisinya sudah membaik,” ujarnya.
Pemerintah pusat telah mengonfirmasi pasien positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 27 orang. Namun, Nina tidak dapat memastikan apakah pasien yang terkonfirmasi positif tersebut dirawat di RS Hasan Sadikin.
“Silakan tanyakan ke dokter Yuri (juru bicara pemerintah terkait penanganan Covid-19, Achmad Yurianto),” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan, hingga Selasa (10/3) terdapat 379 orang dalam pemantauan Covid-19 di Jabar. Sementara pasien dalam pengawasan Covid-19 berjumlah 30 orang.
Kondisi kesehatan pasien dipantau secara intensif. Namun, Berli juga belum dapat memastikan apakah pasien di Jabar termasuk dalam 27 pasien positif Covid-19 yang diumumkan pemerintah pusat.
“Kami belum mendapatkan data detailnya dari Kementerian Kesehatan. Jika memang lokasinya (pasien postif Covid-19) di Jabar, tentu pengawasan akan ditingkatkan,” ujarnya.
Gunernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, pihaknya masih mendata kebutuhan peralatan kesehatan di rumah sakit (RS). Kebutuhan itu meliputi, di antaranya ventilator, alat memonitor pasien, pengatur tekanan udara, serta pelindung diri bagi tenaga medis.
Terdapat 52 RS di 27 kabupaten/kota yang disipakan untuk menangani pasien dalam pengawasan Covid-19. Namun, belum semua RS mempunyai ruang isolasi memadai.
Terdapat delapan RS rujukan Covid-19 di Jabar, yaitu RS Hasan Sadikin (Kota Bandung), RS Paru Dr H A Rotinsulu (Kota Bandung), RS Dr Slamet (Kabupaten Garut), RS Gunung Jati (Kota Cirebon), RS R Syamsudin (Kota Sukabumi), RSUD Indramayu, RS Dustira (Kota Cimahi), dan RS Paru Cisarua (Kabupaten Bogor).