logo Kompas.id
NusantaraUGM Tetapkan Status "Awas" dan...
Iklan

UGM Tetapkan Status "Awas" dan Tanggap Darurat

Universitas Gadjah Mada menetapkan status “Awas” dan tanggap darurat dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Perkuliahan tatap muka ditiadakan sementara waktu.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO/HARIS FIRDAUS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VwAoU2LmQ48v1flD6O-M10VuR6U=/1024x1758/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200316_200539_1584364114.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Tangkapan layar surat edaran rektor UGM tentang status awas terhadap Covid-19, yang dikeluarkan pada Senin (16/3/2020) petang.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menetapkan status “Awas” dan tanggap darurat menghadapi penyebaran Covid-19. Perkuliahan tatap muka ditiadakan untuk sementara. Segenap civitas akademika perguruan tinggi tersebut diminta tetap tenang dan menghindari risiko penularan virus tersebut.

Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Panut Mulyono menerbitkan Surat Edaran Nomor tentang Kewaspadaan Covid-19. Dalam surat itu, Panut menetapkan status “Siaga” terkait penyebaran Covid-19, pada Sabtu (14/3/2020). Status tersebut ditingkatkan menjadi “Awas” pada Senin (16/3/2020). Perubahan status itu ditandai dengan dikeluarkannya Surat Edaran Rektor Nomor 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat Covid-19 di Lingkungan UGM.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000