logo Kompas.id
NusantaraKalimantan Barat Tetapkan...
Iklan

Kalimantan Barat Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa Covid-19

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status Kejadian Luar Biasa Covid-19. Status ini terhitung sejak Rabu (18/3/2020) hingga waktu tak ditentukan.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PbvBYvMHpHPG3yH7cEO_L_m00tE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FIMG_4138_1584528969.jpg
KOMPAS/EMANUEL EDI SAPUTRA

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat AL Leysandri saat jumpa pers mengumumkan Kalimantan Barat Kejadian Luar Biasa (KLB ) Covid-19, Rabu (18/3/2020).

PONTIANAK, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status Kejadian Luar Biasa coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Status ini terhitung sejak Rabu (18/3/2020) hingga waktu tak ditentukan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi  Kalbar telah melakukan berbagai upaya antisipasi dengan menyurati para bupati dan wali kota untuk melakukan tindakan yang diperlukan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Pemprov Kalbar juga sudah memberikan surat edaran terkait perkembangan warga yang terpapar.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000