Kalimantan Barat Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa Covid-19
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status Kejadian Luar Biasa Covid-19. Status ini terhitung sejak Rabu (18/3/2020) hingga waktu tak ditentukan.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·2 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menetapkan status Kejadian Luar Biasa coronavirus disease 2019 atau Covid-19. Status ini terhitung sejak Rabu (18/3/2020) hingga waktu tak ditentukan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalbar telah melakukan berbagai upaya antisipasi dengan menyurati para bupati dan wali kota untuk melakukan tindakan yang diperlukan terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Pemprov Kalbar juga sudah memberikan surat edaran terkait perkembangan warga yang terpapar.
Gubernur Kalbar juga sudah menyurati kantor imigrasi di perbatasan dengan Malaysia di Entikong (Kabupaten Sanggau), Aruk (Kabupaten Sambas), dan Badau (Kabupaten Kapuas Hulu). Tujuannya, agar mereka proaktif memantau perbatasan dan melaporkan warga Kalbar yang melintas di perbatasan. Data itu akan dihimpun di posko informasi.
Ada pula surat penutupan pos lintas batas negara (PLBN). Wilayah yang memiliki PLBN diminta menyediakan ruangan isolasi atau karantina, tenaga kesehatan, dan ambulans. Hal ini sudah dilakukan oleh pemangku kebijakan.
”Status KLB akan diikuti 14 kabupaten/kota. Hal ini menunjukkan pemerintah serius menangani penyebaran Covid-19. Dengan KLB, bisa meningkatkan koordinasi antardaerah dan menggerakkan semua sumber daya yang ada. Bahkan, diharapkan menggerakkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Kalbar AL Leysandri, Rabu (18/3/2020).
Lesyandri mengatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 menjadi hal serius. Namun, semua harus dilakukan tanpa menimbulkan kepanikan masyarakat. Selain itu, dengan ditetapkan KLB, ada dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
”Kami juga menyiapkan dana daerah. Dinas Kesehatan Kalbar akan membuat rencana anggaran terkait penanganan Covid-19. Ini akan dibahas dalam gugus tugas,” ujarnya.
Kami juga menyiapkan dana daerah. Dinas Kesehatan Kalbar akan membuat rencana anggaran terkait penanganan Covid-19. Ini akan dibahas dalam gugus tugas.
Dua positif
Sejak 2 Februari hingga 18 Maret, di Kalbar terdapat 20 pasien dalam pengawasan (PDP). Sebanyak 11 orang di antaranya sudah keluar dari rumah sakit dan dinyatakan negatif Covid-19.
Sementara itu, sembilan lainnya masih diisolasi di sejumlah rumah sakit saat ini. Untuk dua pasien yang positif yang diisolasi di RSUD Soedarso dan RSUD Abdul Aziz Singkawang, kondisinya semakin membaik. Sejumlah keluhan seperti demam dan sebagainya tidak ada lagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson mengatakan, KLB dilatarbelakangi sikap Badan Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan Covid-19 sebagai pandemi dunia. Artinya, hampir sebagian besar dunia terjangkit penyakit ini.
”Kemudian, negara yang berbatasan darat dengan Kalbar, yakni Malaysia, juga sudah ada yang terjangkit Covid-19. Kalbar sudah ada dua yang positif Covid-19. Mereka tertular dari luar negeri,” kata Harisson.
Berdasarkan fakta-fakta itulah daerah diminta lebih waspada lagi supaya segenap komponen di Kalbar siap siaga mencegah dan menanggulangi Covid-19. Dia mengatakan, status itu selanjutnya akan diikuti kabupaten/kota.