logo Kompas.id
NusantaraPemprov Maluku Batasi Pegawai ...
Iklan

Pemprov Maluku Batasi Pegawai yang Berkantor

Kendati belum ada warga Maluku yang dinyatakan positif terinfeksi virus korona baru, sejumlah langkah sudah diambil pemerintah daerah setempat.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GX_QejtBPB8evRg94R2oOlp0tc4=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Ff244cf89-7b6b-4e18-b250-558287b40bed_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Simbol Ambon kota musik dunia.

AMBON, KOMPAS — Kendati belum ada warga Maluku yang dinyatakan positif terinfeksi virus korona baru, sejumlah langkah sudah diambil pemerintah daerah setempat. Setelah meliburkan kegiatan belajar-mengajar bagi siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kota Ambon, kini pemerintah membatasi jumlah pegawai yang berkantor di semua organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Maluku.

Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Kasrul Selang di Ambon, Rabu (18/3/2020) petang, mengatakan, para anggota staf diperbolehkan bekerja dari rumah. Hanya pejabat struktural yang untuk sementara waktu diminta tetap masuk kantor. ”Semua akan kembali kepada setiap pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah). Kalau ada tugas yang mendesak, bisa diatur tersendiri,” kata Kasrul.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000