Hasil Pemeriksaan Sampel Pertama Dua PDP Covid-19 di Palu Negatif
Pemeriksaan sampel pertama dua pasien dalam pemantauan di Palu, Sulawesi Tengah, menunjukkan hasil negatif Covid-19. Namun, sesuai standar terbaru, mereka perlu dikonfirmasi lagi dengan cek sampel kedua.
Oleh
VIDELIS JEMALI
·3 menit baca
PALU, KOMPAS — Pemeriksaan sampel atau spesimen pertama dua pasien dalam pengawasan di Palu, Sulawesi Tengah, menunjukkan hasil negatif Covid-19. Meski demikian, status mereka perlu dikonfirmasi lagi dengan pemeriksaan sampel kedua.
Dinas Kesehatan Sulteng menerima hasil pemeriksaan sampel dua pasien dalam pengawasan (PDP) pada Rabu (18/3/2020). ”Karena menunggu hasil pemeriksaan sampel kedua, mereka tetap diisolasi di rumah sakit. Kondisi keduanya sudah membaik,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Sulteng Saleh Amin di Palu, Kamis (19/3/2020).
Dua PDP tersebut dirawat di RSUD Undata, Palu. Keduanya masuk ke ruang isolasi pada Sabtu lalu dengan keluhan demam, batuk, dan sesak napas.
Amin menjelaskan, pemeriksaan dua kali sampel atau spesimen PDP merupakan protokol terbaru terkait penanganan penyakit yang disebabkan virus korona baru (Covid-19). Sebelumnya, pemeriksaan hanya dilakukan sekali sehingga begitu hasilnya negatif, pasien bisa pulang ke rumah atau dirawat di instalasi umum.
Selain menunggu hasil pemeriksaan sampel lanjutan dua PDP tersebut, Dinas Kesehatan Sulteng juga masih menanti hasil pemeriksaan sampel pertama dua PDP yang saat ini dirawat di RSU Anatapura, Palu.
Menurut Amin, hasilnya diperoleh dalam lima hari setelah sampel dikirim. Kedua PDP tersebut masuk ke rumah sakit pada Minggu (15/3/2020). Artinya, hasil bisa diterima pada Jumat (20/3/2020).
Dinas Kesehatan Sulteng juga masih menanti hasil pemeriksaan sampel pertama dua PDP yang saat ini dirawat di RSU Anatapura, Palu.
Selain empat PDP di dua rumah sakit berbeda di Palu, Dinas Kesehatan Sulteng juga menangani empat orang dalam pemantauan (ODP). ”Empat orang tersebut merupakan hasil dari konfirmasi pendataan berdasarkan kriteria ODP yang dijabarkan dalam protokol Kementerian Kesehatan. Dari sekian banyak nama, empat orang itu yang memenuhi syarat,” katanya.
Syarat tersebut antara lain mengalami gejala demam dan batuk serta memiliki riwayat bepergian ke negara atau kota di Indonesia yang terjangkit Covid-19. Mereka menjalani isolasi diri di rumah sambil dipantau petugas kesehatan.
Jika kondisi kesehatannya terus memburuk, salah satunya ditandai pneumonia, mereka akan segera dilarikan ke rumah sakit rujukan Covid-19. Status mereka pun akan berubah menjadi PDP. Jika tidak memburuk, mereka mengalami sakit biasa yang tak terkait Covid-19. Empat ODP tersebut dilaporkan ke Gugus Tugas Covid-19 di Jakarta untuk dipantau.
Kriteria ODP tersebut sekaligus menjawab simpang siurnya standar yang digunakan. Sebelum dikerucutkan menjadi empat ODP, tercatat cukup banyak ODP yang disampaikan dalam dua hari terakhir. Di Palu, misalnya, Dinas Kesehatan Kota Palu menyebutkan per 17 Maret 2020 ada 53 ODP.
Amin menyebutkan, untuk pemantauan lokal, perluasan kriteria tak menjadi masalah. Namun, pihaknya hanya melaporkan ke pusat ODP yang sesuai dengan kriteria terbaru.
Terkait hal itu, Amin menyebutkan, untuk pemantauan lokal, perluasan kriteria tak menjadi masalah. Namun, pihaknya hanya melaporkan ke pusat ODP yang sesuai dengan kriteria terbaru.
Kepala Dinas Kesehatan Sulteng Reny Lamadjido mengatakan, pihaknya melakukan pelacakan di titik-titik masuk dan keluar setiap kota untuk memantau warga. Di Bandara Mutiara Sis Aljufri, upaya itu dilakukan. Petugas mencatat riwayat singkat perjalanan penumpang dilengkapi alamat dan nomor telepon untuk berkomunikasi terkait kondisi kesehatan. ”Kami menyiapkan sistem agar semua terpantau dengan baik,” katanya.